Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Keabsahan Penetapan Haris Pratama Digugat

KAMIS, 27 DESEMBER 2018 | 08:11 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

Hasil Kongres Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) ke XV yang memutuskan Haris Pertama menjadi Ketua Umum KNPI periode 2018-2021 digugat. Ironisnya, yang menggugat adalah empat pimpinan sidang.

Keempatnya yaitu Syahwan Arey, Heru Slana Muslim, Wazir Muhaemin, dan Salman Faisal. Mereka menggugat Ketua Pimpinan Sidang Kongres XV KNPI Sirajuddin Abdul, yang dianggap menyalahi tata tertib kongres dan AD/ART KNPI.

"Kami pimpinan Kongres XV Pemuda/KNPI, perlu menyampaikan kepada Ketua Umum/Pimpinan OKP Peserta Kongres XV, berkaitan dengan Kongres XV Pemuda/KNPI yang dilaksanakan pada tanggal 18-22 Desember 2018, khususnya berkaitan dengan hasil Ketetapan Ketua Pimpinan Sidang (Bung Sirajuddin Abdul Wahab) pada Pleno VI mengenai Penetapan Ketua Umum Terpilih Bung Haris Pertama telah menyalahi Tata Tertib Pemilihan Ketua Umum, yang juga melanggar Konstitusi yakni AD/ART KNPI," demikian isi surat yang ditujukan kepada Ketum OKP dan Ormawa peserta sidang, dilansir RMOLJabar, Rabu (26/12).


Dari hasil kongres tersebut diketahui Haris Pertama mendapatkan suara sebanyak 84 OKP dan Ormawa, sedangkan lawannya Noer Fajrieansyah mendapatkan suara sebanyak 82 OKP dan Ormawa. Dan keputusan inilah yang digugat.

Sementara, Syahwan dengan ketiga pimpinan sidang dalam isi surat tersebut, menjelaskan kronologis pemilihan Ketum KNPI itu. Dari awal pencalonan, ada tiga calon ketum yang maju memperebutkan orang nomor satu Pemuda Indonesia. Yaitu Haris Pertama, Jackson Kumaat, dan Noer Fajrieansyah. Jackson Kumaat akhirnya mengundurkan diri dari proses pemilihan tersebut.

Namun, pengunduran Jackson ditolak oleh para peserta sidang. Sehingga, ada tiga calon yang dianggap maju dalam pemilihan Ketum KNPI tersebut. Maka, tata tertib yang berlaku dalam pemilihan tersebut, adalah setengah plus satu dari jumlah peserta. Apabila dari ketiga calon tersebut tidak memenuhi, maka dilanjutkan dengan pemilihan tahap kedua.

Dari total suara peserta kongres, ada 168 OKP dan Ormawa. Oleh karenanya calon yang bisa dianggap memenangkan kongres tersebut, minimal mendapatkan 85 suara.

Hasilnya, Haris Pertama mendapatkan 84 suara, dan Noer Fajrieansyah mendapatkan 82 suara. Satu suara dinyatakan abstain dan satu suara lainnya tidak sah. Maka, apabila mengacu kepada tata tertib yang disampaikan diawal, kongres tersebut harusnya memasuki tahapan kedua, karena tidak memenuhi setengah plus satu dari total suara.

Akan tetapi, Ketua Pimpinan Sidang Sirajuddin Abdul Wahab menetapkan Haris Pertama sebagai ketum KNPI yang baru. Padahal, hal itu melanggar aturan.

"Kami Pimpinan Sidang menyatakan keberatan kepada Ketua Pimpinan Sidang Sirajudin Abdul Wahab. Tetapi diabaikan, serta kami tidak bersedia menandatangani hasil ketetapan tersebut. Apabila ada tanda tangan yang mengatasnamakan kami, kami menyatakan itu tidak benar dan itu manipulatif," ujar Syahwan dan ketiga pimpinan sidang.

"Kongres XV KNPI belum selesai. Mereka akan menggelar sidang pleno VI lanjutan untuk melanjutkan pemilihan ketum KNPI. Adapun waktu, tempat pelaksanaan Kongres XV Pemuda/KNPI Lanjutan akan kami beritahukan lebih lanjut, paling lambat sampai dengan bulan Januari 2019," pungkasnya. [jto]

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Trenggono Akui Pensiun Dini dari TNI Usai Ditunjuk Jadi Wakil Kepala BGN

Senin, 08 Juni 2026 | 16:24

Razia Balap Liar di Pinang Ranti, Brimob cuma Amankan Satu Sepeda Motor

Senin, 08 Juni 2026 | 16:18

Tujuh Advokat Gugat Otto Hasibuan di PN Balikpapan

Senin, 08 Juni 2026 | 16:05

Silmy Karim Diperiksa Perdana KPK dengan Tangan Diborgol

Senin, 08 Juni 2026 | 16:04

Said Iqbal Merapat ke Istana, Siap Dilantik Jadi Penasihat Presiden

Senin, 08 Juni 2026 | 16:03

Wadirut Pertamina Kunjungi Kilang Balongan Pastikan Operasional Berjalan Baik

Senin, 08 Juni 2026 | 15:57

Jangan Kaget Masalah Ijasah Palsu Tidak akan Selesai

Senin, 08 Juni 2026 | 15:55

KPK Panggil 4 Swasta Kasus Gratifikasi di Lingkungan MPR

Senin, 08 Juni 2026 | 15:47

Profil Shin Tae Yong, Tangan Dingin Penakluk Jerman yang Kini Membesut Persija

Senin, 08 Juni 2026 | 15:45

Nanik S Deyang Berkebaya Biru Jelang Dilantik Jadi Kepala BGN

Senin, 08 Juni 2026 | 15:35

Selengkapnya