Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Saksi Kompak Mengaku Tak Tahu Aliran Dana Korupsi Ke Mantan Sekretaris DPRD Purwakarta

KAMIS, 27 DESEMBER 2018 | 06:45 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

. Sidang kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif di lingkungan DPRD Kabupaten Purwakarta dengan terdakwa mantan Sekretraris DPRD, M Ripai berlangsung dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.

Sidang sendiri digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (26/12). Dan menghadirkan 15 saksi yakni Delapan dari sekretariat DPRD Purwakarta dan tujuh lainnya dari staf Dinkes Pemkab Purwakarta yang bertugas di RSUD Bayu Asih.

Di persidangan, jaksa menanyakan soal kewajiban administratif dari para saksi dalam setiap program kerja anggota DPRD Purwakarta. Termasuk soal kuitansi penerimaan uang.   


"Setahu saya enggak ada aliran dana ke pak Ripai," kata Purwaningsih, Staf Keuangan Sekretariat DPRD Purwakarta saat ditanya Deden yang merupakan Pengacara Ripai apakah ada aliran dana ke Muhamad Ripai selaku Sekretaris DPRD Purwakarta seperti dilansir RMOLJabar.

Hal senada dikatakan Dasim staf sekretariat DPRD,"Pak Ripai enggak terima uang."

Deden kemudian menanyakan lagi satu per satu pada delapan saksi lainnya, seperti pada Sutini, Yudi Wahyudi, Ahmad Sapei, Anton Mega Sugara, Tedi Sudia, Ardi Yusardi hingga Nana Nasution.

Hanya memang, sebagian dari mereka mendapat uang honor dalam setiap pelaksanaan program kerja anggota DPRD Purwakarta dalam bentuk honor.

"Saya dapat uang honor Rp 1,6 juta, saat bimbingan teknis DPRD, penerimaan uangnya pakai kwitansi diberikan oleh Hasan Ujang Sumardi selaku PPPTK (dan juga terdakwa)," ujar Yudi.

Sementara itu, anggota majelis hakim yang memimpin persidangan, Marsidin Nawawi menanyakan pada delapan saksi tersebut soal sistem perencanaan, penganggaran dan pertanggungjawaban penggunaan dana.

Hanya saja, semua saksi tidak mengetahui soal mekanisme penggunaan anggaran tersebut. "Saya lupa," ujar Sutini. Hal senada dikatakan Yudi Wahyudi. "Saya juga lupa, tidak tahu," katanya.

Semua saksi bahkan mengaku tidak tahu saat Marsidin menanyakan program kerja dan anggarannya untuk anggota DPRD Purwakarta.

"Kalau pada lupa dan tidak tahu begini, perlu ada saksi yang bisa menjelaskan soal mekanisme perencanaan dan penganggarannya," heran Marsidin.

Dalam kasus ini, Muhamad Ripai selaku Sekretaris DPRD Purwakarta dan Hasan Ujang Sumardi selaku Kasubbag Anggaran jadi terdakwa. Dalam dakwaan jaksa, disebutkan bahwa perbuatan kedua terdakwa secara melawan hukum telah menguntungkan diri sendiri dan orang lain dalam hal ini 45 anggota DPRD Purwakarta.

Kasus ini bermula pada 2016, DPRD Purwakarta menganggarkan Rp10 miliar untuk program kerja DPRD Purwakarta. Namun, dalam pelaksanaannya, terdapat perbuatan melawan hukum salah satunya perjalanan dinas fiktif. Misalnya, 23 perjalanan dinas dibuat seolah-olah dibuat lebih dari satu hari padahal satu hari.

Akibat perbuatan melawan hukumnya ini, negara dirugikan Rp 2 miliar lebih. Kedua terdakwa dijerat Pasal 2 dan 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 KUH Pidana. [jto]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya