. Pernyataan Menteri Tenaga Kerja, Hanif Dhakiri yang menyebut bahwa tahun 2018 jumlah tenaga kerja asing (TKA) belum menyentuh angka 100 ribu orang berbeda dengan data yang dimiliki oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
Menteri Hanif pun ditantang untuk melakukan inspeksi mendadak alias sidak di beberapa perusahaan.
Presiden KSPI, Said Iqbal mengatakan, data yang dimiliki oleh Kemenaker hanyalah data berdasarkan laporan masuk yang sudah diolah sedemikian rupa. Bukan data atas survei langsung ke lapangan sebagaimana yang dilakukan oleh organisasi yang dipimpinnya.
"Kalau dalam akuntansi, data kami data primer karena dari anggota kami di daerah, data Kemenaker termasuk data sekunder. Kemenaker kan cuma berdasarkan laporan, tidak menjemput bola. Kami menjemput bola," tegas dia dalam jumpa pers di Hotel Mega Proklamasi, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (26/12).
Adapun data yang diperoleh KSPI, TKS sudah mencapai ratusan ribu orang TKA. Bahkan sudah hampir menyentuh angka 1 juta TKA asal Tiongkok yang bekerja di Indonesia. Parahnya, para TKA itu kebanyakan hanyalah pekerja kasar alias unsklill workers.
Para TKA Tiongkok itu diungkapkannya banyak bekerja di industri baja, pertambangan dan perkebunan yang tersebar di berbagai daerah. Makanya, untuk membuktikan keberadaan para TKA tersebut, Said Iqbal mendesak Hanif untuk melakukan sidak.
"Tidak usah jauh-jauh, Anda bisa pergi ke Pulo Gadung, ada PT. The Master Steel MFc di sana, silakan diperiksa. Suruh Menaker datang ke Pulo Gadung, pasti dia menyangkal. Paling dia bilang tidak ada. Periksa saja berapa TKA di sana. Tapi jangan sekarang, kan libur, mau Tahun Baru," demikian Said Iqbal.
[rus]