Berita

Karopenmas Brigjen Dedi Prasetyo/Net

Hukum

Satgas Anti Mafia Bola Bermarkas Di Polda Metro Jaya

RABU, 26 DESEMBER 2018 | 11:52 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

Direktur Tindak Pidana Tipikor (Dittipidkor) Bareskrim Mabes Polri bakal akan mendapat tambahan tenaga untuk mengungkap kejahatan pengatursan skor di kancah sepak bola Indonesia.

Belakangan, Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah membentuk satuan tugas anti mafia bola guna mengungkap tuntas kasus yang membuat resah pecinta bola di Indonesia ini.

Dalam Surat Perintah Kapolri Nomor 3678 tanggal 21 Desember 2018, Satgas itu diketuai oleh Brigjen Hendro Pandowo (Karo Provos Polri) dan Brigjen Krishna Murti (Karo Misinter Divisi Hubintern Polri) sebagai wakilnya.


Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo, satgas tersebut merupakan penyidik dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.

"Poskonya ada di Polda Metro Jaya," ungkap mantan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya tersebut, sesaat lalu (Rabu, 26/12).

Satgas anti mafia bola itu terdiri dari 145 orang anggota itu malah dipimpin oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Roycke H. Langie dalam urusan sub penegakan hukumnya.

Polisi kini tengah fokus mengungkap dugaan match fixing atau pengaturan skor yang mencuat akhir-akhir ini.

Pertama diembuskan oleh Manajer Madura FC Januar Herwanto. Dan kedua disampaikan manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani.

Belakangan, kedua pernyataan pelaku sepakbola Indonesia itu mengungkap adanya dugaan keterlibatan sejumlah petinggi PSSI. [jto]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya