Berita

Karopenmas Brigjen Dedi Prasetyo/Net

Hukum

Satgas Anti Mafia Bola Bermarkas Di Polda Metro Jaya

RABU, 26 DESEMBER 2018 | 11:52 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

Direktur Tindak Pidana Tipikor (Dittipidkor) Bareskrim Mabes Polri bakal akan mendapat tambahan tenaga untuk mengungkap kejahatan pengatursan skor di kancah sepak bola Indonesia.

Belakangan, Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah membentuk satuan tugas anti mafia bola guna mengungkap tuntas kasus yang membuat resah pecinta bola di Indonesia ini.

Dalam Surat Perintah Kapolri Nomor 3678 tanggal 21 Desember 2018, Satgas itu diketuai oleh Brigjen Hendro Pandowo (Karo Provos Polri) dan Brigjen Krishna Murti (Karo Misinter Divisi Hubintern Polri) sebagai wakilnya.


Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo, satgas tersebut merupakan penyidik dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.

"Poskonya ada di Polda Metro Jaya," ungkap mantan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya tersebut, sesaat lalu (Rabu, 26/12).

Satgas anti mafia bola itu terdiri dari 145 orang anggota itu malah dipimpin oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Roycke H. Langie dalam urusan sub penegakan hukumnya.

Polisi kini tengah fokus mengungkap dugaan match fixing atau pengaturan skor yang mencuat akhir-akhir ini.

Pertama diembuskan oleh Manajer Madura FC Januar Herwanto. Dan kedua disampaikan manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani.

Belakangan, kedua pernyataan pelaku sepakbola Indonesia itu mengungkap adanya dugaan keterlibatan sejumlah petinggi PSSI. [jto]

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya