Berita

Sesmenpora Gatot S Dewobroto/Net

Hukum

Ungkap Mafia Bola, Polisi Bakal Periksa Sesmenpora

RABU, 26 DESEMBER 2018 | 10:48 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

. Polisi terus mendalami dugaan match fixing atau pengaturan skor sepak bola di liga Indonesia. Kali ini polisi memeriksa Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Gatot S. Dewa Broto.

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo, penyidik menjadwal sejumlah orang untuk diperiksa dalam kasus dugaan pengaturan skor tersebut, dari tanggal 26-28 Desember 2018, salah seorang adalah Sesmenpora.

"Ada sejumlah orang dijadwalkan diperiksa," ungkap Dedi, sesaat lalu (Kamis, 26/12).


Gatot sendiri membenarkan akan diperiksa polisi terkait dugaan pengaturan skor di liga Indonesia.

"Insya Allah saya akan hadir untuk dimintain keterangan di Bareskrim soal penuntasan pengaturan skor sepakbola," ujar Gatot

Dugaan match fixing atau pengaturan skor mencuat akhir-akhir ini. Pertama diembuskan oleh Manajer Madura FC Januar Herwanto. Dan kedua disampaikan manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani.

Belakangan, kedua pernyataan pelaku sepakbola Indonesia itu mengungkap adanya dugaan keterlibatan sejumlah petinggi PSSI.

Kemudian, Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah membentuk satuan tugas anti mafia bola. Menurut Surat Perintah Kapolri Nomor 3678 tanggal 21 Desember 2018, Satgas itu diketuai oleh Brigjen Hendro Pandowo (Karo Provos Polri) dan Brigjen Krishna Murti (Karo Misinter Divisi Hubintern Polri) sebagai wakilnya.

Satgas anti mafia bola yang terdiri dari 145 orang anggota itu malah dipimpin oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes  Roycke H. Langie dalam urusan sub penegakan hukumnya. [jto]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya