Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Kirim Surat, Rohadi Harap KPK Bongkar Isi Ponselnya

RABU, 26 DESEMBER 2018 | 06:45 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

Komisi Pemberantasan Korupsi diharap untuk membuka keterlibatan hakim lain dalam kasus suap putusan perkara pelecehan seksual yang melibatkan penyanyi Saipul Jamil.

Hal itu disampaikan Mantan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi yang juga terpidana kasus tersebut dalam sebuah surat tertanggal 24 Desember 2018.

Surat tersebut dikirimkannya dari Lapas Sukamiskin, Bandung untuk lembaga anti rasuah.


Rohadi menegaskan agar KPK membuka seluruh percakapan yang ada dalam telepon selulernya (ponsel), di mana terdapat bukti keterlibatan hakim lain yang dimaksud.

"Saya meminta ponsel saya yang disita KPK isi percakapannya dibuka. Selain pembicaraan via ponsel, ada sms yang saya harap KPK bisa membukanya," ujar Rohadi dilansir RMOLJabar, Selasa (25/12).

Rohadi sendiri divonis 7 tahun penjara karena terbukti menerima suap Rp 300 juta terkait penanganan perkara Saipul Jamil

Rohadi mengaku, surat tersebut sengaja dibuat untuk mengungkap alur kasus dan memberi rasa keadilan hukum terhadap dirinya.

"Dari percakapan hp dan sms, itu ada peran peran sejumlah hakim yang terlibat, namun tidak banyak tersentuh kasus ini. Saya ikhlas dihukum, tetapi saya juga berharap agar KPK menjerat pihak yang benar-benar terlibat. Karena sebenarnya posisi saya dalam kasus ini bukan panitera kasus Syaiful Jamil," demikian Rohadi. [jto]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya