Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Kirim Surat, Rohadi Harap KPK Bongkar Isi Ponselnya

RABU, 26 DESEMBER 2018 | 06:45 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

Komisi Pemberantasan Korupsi diharap untuk membuka keterlibatan hakim lain dalam kasus suap putusan perkara pelecehan seksual yang melibatkan penyanyi Saipul Jamil.

Hal itu disampaikan Mantan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi yang juga terpidana kasus tersebut dalam sebuah surat tertanggal 24 Desember 2018.

Surat tersebut dikirimkannya dari Lapas Sukamiskin, Bandung untuk lembaga anti rasuah.


Rohadi menegaskan agar KPK membuka seluruh percakapan yang ada dalam telepon selulernya (ponsel), di mana terdapat bukti keterlibatan hakim lain yang dimaksud.

"Saya meminta ponsel saya yang disita KPK isi percakapannya dibuka. Selain pembicaraan via ponsel, ada sms yang saya harap KPK bisa membukanya," ujar Rohadi dilansir RMOLJabar, Selasa (25/12).

Rohadi sendiri divonis 7 tahun penjara karena terbukti menerima suap Rp 300 juta terkait penanganan perkara Saipul Jamil

Rohadi mengaku, surat tersebut sengaja dibuat untuk mengungkap alur kasus dan memberi rasa keadilan hukum terhadap dirinya.

"Dari percakapan hp dan sms, itu ada peran peran sejumlah hakim yang terlibat, namun tidak banyak tersentuh kasus ini. Saya ikhlas dihukum, tetapi saya juga berharap agar KPK menjerat pihak yang benar-benar terlibat. Karena sebenarnya posisi saya dalam kasus ini bukan panitera kasus Syaiful Jamil," demikian Rohadi. [jto]

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

DPR Minta Pengusaha Klub Malam Jangan Beri Ruang Peredaran Narkoba

Selasa, 09 Juni 2026 | 02:09

Telkom Bersama KIP Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:45

Buku ‘Presiden Solusi’ Ulas Rekam Jejak Transformasi Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:20

Ratifikasi ILO C188 Jangan Ulangi Kesalahan Implementasi MLC 2006

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:01

Miris! Purbaya Belum Siapkan Insentif buat Pedagang Tahu Tempe

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:42

Keanu Bantah Terima Duit Penipuan Jemaah Umrah Hanania

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:16

Ketum PPP Mardiono Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pemalsuan Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:12

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Bupati Muara Enim Dkk Langsung Digiring ke KPK Usai Terjaring OTT

Senin, 08 Juni 2026 | 23:45

Segel Gerai Tiffany & Co Dibuka Usai Sepakat Bayar Denda Rp97,49 M

Senin, 08 Juni 2026 | 23:16

Selengkapnya