Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Kirim Surat, Rohadi Harap KPK Bongkar Isi Ponselnya

RABU, 26 DESEMBER 2018 | 06:45 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

Komisi Pemberantasan Korupsi diharap untuk membuka keterlibatan hakim lain dalam kasus suap putusan perkara pelecehan seksual yang melibatkan penyanyi Saipul Jamil.

Hal itu disampaikan Mantan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi yang juga terpidana kasus tersebut dalam sebuah surat tertanggal 24 Desember 2018.

Surat tersebut dikirimkannya dari Lapas Sukamiskin, Bandung untuk lembaga anti rasuah.


Rohadi menegaskan agar KPK membuka seluruh percakapan yang ada dalam telepon selulernya (ponsel), di mana terdapat bukti keterlibatan hakim lain yang dimaksud.

"Saya meminta ponsel saya yang disita KPK isi percakapannya dibuka. Selain pembicaraan via ponsel, ada sms yang saya harap KPK bisa membukanya," ujar Rohadi dilansir RMOLJabar, Selasa (25/12).

Rohadi sendiri divonis 7 tahun penjara karena terbukti menerima suap Rp 300 juta terkait penanganan perkara Saipul Jamil

Rohadi mengaku, surat tersebut sengaja dibuat untuk mengungkap alur kasus dan memberi rasa keadilan hukum terhadap dirinya.

"Dari percakapan hp dan sms, itu ada peran peran sejumlah hakim yang terlibat, namun tidak banyak tersentuh kasus ini. Saya ikhlas dihukum, tetapi saya juga berharap agar KPK menjerat pihak yang benar-benar terlibat. Karena sebenarnya posisi saya dalam kasus ini bukan panitera kasus Syaiful Jamil," demikian Rohadi. [jto]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya