Berita

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho/RMOL

Nusantara

TSUNAMI SELAT SUNDA

Empat Poin Penanganan Paska Tsunami Selat Sunda

SELASA, 25 DESEMBER 2018 | 19:47 WIB | LAPORAN:

Penanganan paska tsunami di Provinsi Banten dan Lampung Selatan terus dilakukan oleh seluruh pihak instansi terkait, baik pemerintah, maupun relawan dari Non Goverment Organization (NGO).

Demikian disampaikan Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho di Kantor BNPB, Jakarta Timur, Selasa (25/12).

Saat ini, kata Sutpo, terdapat 4 poin yang menjadi acuan penanganan paska tsunami. Pertama, evakuasi pencarian penyelamatan korban, kedua penanganan bagi korban luka-luka dan pelayanan kesehatan.


"Ketiga adalah penanganan bagi para pengungsi, apalagi tercatat pengungsi total 16.082 dan diperkirakan masih bertambah," kata Sutopo.

Keempat, perbaikan darurat sarana dan prasarana umum yang ada di lokasi baik itu listrik, jalan, jembatan dan fasilitas publik lainnya.

"BNPB memberikan bantuan dana operasional aktivasi di posko Pandeglang Rp 500 juta, kemudian memberikan bantuan logistik juga bantuan helikopter untuk mempermudah akses dan sebagainya," ujar Sutopo.

Pejabat BNPB, tambah Sutopo, hingga kini masih berada di lokasi, memberikan pendampingan. Termasuk tim reaksi cepat dalam penanganan-penanganan akibat bencana tsunami tersebut.

"Dari kementerian PUPR juga demikian, mengerahkan alat berat untuk membantu proses evakuasi dan penanganan. Dari kementerian kesehatan, juga demikian. TNI, Polri, lebih dari 2.000 personel dikerahkan, kemudian BPBD mengkoordinir potensi yang ada," pungkasnya. [lov]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya