Berita

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho/RMOL

Nusantara

TSUNAMI SELAT SUNDA

Masa Tanggap Darurat Tsunami Selat Sunda Ditetapkan 14 Hari

SELASA, 25 DESEMBER 2018 | 15:22 WIB | LAPORAN:

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), menetapkan masa tanggap darurat pasca bencana tsunami Selat Sunda selama 14 hari ke depan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho di Kantor BNPB, Jakarta Timur, Selasa (25/12).

"Terhitung 22 Desember 2018 sampai dengan 4 Januari 2019," kata Sutopo.


Sementara itu, kata dia, untuk di Lampung Selatan ditetapkan selama 7 hari masa tanggap, yakni 23 Desember 2018 sampai dengan 29 Desember 2018.

Menurut Sutopo, masa tanggap darurat dapat diperpanjang menyesuaikan kondisi yang ada di lapangan.

Ditambahkan Sutopo, kepala dari lima daerah termasuk gubernur, wakil gubernur di Provinsi Banten dan Lampung diminta selalu aktif memimpin rapat koordinasi terkait masa tanggap darurat.

"Termasuk pemerintah pusat dari BNPB, TNI, Polri, Basarnas, Kementerian Lembaga mendampingi kepala daerah masing-masing, jadi status bencananya bencana kabupaten. Tidak ada disebut namanya bencana Nasional," tandasnya. [lov]


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya