Berita

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho/RMOL

Nusantara

TSUNAMI SELAT SUNDA

Masa Tanggap Darurat Tsunami Selat Sunda Ditetapkan 14 Hari

SELASA, 25 DESEMBER 2018 | 15:22 WIB | LAPORAN:

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), menetapkan masa tanggap darurat pasca bencana tsunami Selat Sunda selama 14 hari ke depan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho di Kantor BNPB, Jakarta Timur, Selasa (25/12).

"Terhitung 22 Desember 2018 sampai dengan 4 Januari 2019," kata Sutopo.


Sementara itu, kata dia, untuk di Lampung Selatan ditetapkan selama 7 hari masa tanggap, yakni 23 Desember 2018 sampai dengan 29 Desember 2018.

Menurut Sutopo, masa tanggap darurat dapat diperpanjang menyesuaikan kondisi yang ada di lapangan.

Ditambahkan Sutopo, kepala dari lima daerah termasuk gubernur, wakil gubernur di Provinsi Banten dan Lampung diminta selalu aktif memimpin rapat koordinasi terkait masa tanggap darurat.

"Termasuk pemerintah pusat dari BNPB, TNI, Polri, Basarnas, Kementerian Lembaga mendampingi kepala daerah masing-masing, jadi status bencananya bencana kabupaten. Tidak ada disebut namanya bencana Nasional," tandasnya. [lov]


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya