Berita

Tangkapan Layar Klip Luhut Soal Freeport/Repro

Bisnis

Klip Ini Viral Setelah Pembayaran 51 Persen Saham PTFI Oleh Inalum

SENIN, 24 DESEMBER 2018 | 10:15 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

. Sebuah klip rekaman di saat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan dipanggil Mahkamah Kehormatan DPR beredar viral.

Viralnya video tersebut setelah pembayaran 51 persen saham oleh PT Freeport Indonesia (PTFI) oleh PT Inalum.

Video viral tersebut terkait klarifikasi Luhut soal kasus 'papah minta saham' Freeport yang diduga melibatkan mantan Ketua DPR, Setya Novanto dan Reza Chalid beberapa tahun silam. Ketika itu Luhut menjabat Menkopolhukam.


Dalam klip singkat tersebut Luhut menceritakan tentang proses renegosiasi kontrak karya PT Freeport Indonesia. Padahal 2021 kontrak karya sudah habis, Kalau pemerintah tak memperpanjang Freeport milik Indonesia.

Namun, Luhut justru menunjukkan alasan kenapa untuk mengambil alih saham Freeport 51 persen.

"Kenapa kita kaji untuk membeli saham? karena kita menjaga hubungan baik dengan Amerika Serikat," ujar Luhut dalam video itu.

Pekan lalu (Jumat, 21/12) PT Inalum resmi membeli sebagian saham PT Freeport Indonesia (PTFI). Nilai transaksi mencapai 3,85 miliar dolar AS atau setara Rp 55,8 triliun.

Dengan begitu, kepemilikan saham Indonesia atas PTFI meningkat dari 9 persen menjadi 51 persen.

Resminya pengalihan saham tersebut ditandai dengan proses pembayaran dan terbitnya Izin Usaha Pertambangan Khusus Operasi Produksi (IUPK) sebagai pengganti Kontrak Karya (KK) PTFI yang telah berjalan sejak tahun 1967 dan diperbaharui di tahun 1991 dengan masa berlaku hingga 2021. [jto]

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

DPR Minta Pengusaha Klub Malam Jangan Beri Ruang Peredaran Narkoba

Selasa, 09 Juni 2026 | 02:09

Telkom Bersama KIP Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:45

Buku ‘Presiden Solusi’ Ulas Rekam Jejak Transformasi Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:20

Ratifikasi ILO C188 Jangan Ulangi Kesalahan Implementasi MLC 2006

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:01

Miris! Purbaya Belum Siapkan Insentif buat Pedagang Tahu Tempe

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:42

Keanu Bantah Terima Duit Penipuan Jemaah Umrah Hanania

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:16

Ketum PPP Mardiono Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pemalsuan Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:12

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Bupati Muara Enim Dkk Langsung Digiring ke KPK Usai Terjaring OTT

Senin, 08 Juni 2026 | 23:45

Segel Gerai Tiffany & Co Dibuka Usai Sepakat Bayar Denda Rp97,49 M

Senin, 08 Juni 2026 | 23:16

Selengkapnya