Berita

Rizal Ramli bersama Pemimpin Umum RMOL Network, Teguh Santosa/RMOL

Bisnis

Rizal Ramli: Kok Pembayaran 51 Persen Saham Freeport Dengan Global Bond

SABTU, 22 DESEMBER 2018 | 19:14 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Mantan Menko Perekonomian di era Abdurrahman Wahid, Rizal Ramli, mempertanyakan pembayaran 51 persen saham PT Freeport Indonesia sebesar Rp 55,6 triliun menggunakan dana pinjaman luar negeri (global bond) PT Inalum.

Menurut Rizal Ramli, keputusan ini sangat berisko secara struktural.

"Ini kok Indonesia mesti bayar 55,8 T untuk beli 51% saham. Itupun pakai utang Global Bond bunga tinggi? Risky Structure," twitnya.


Sepanjang hari ini, Sabtu (22/12) melalui beberapa twit, Rizal Ramli kembali menyampaikan peristiwa penting di di tahun 2001, ketika dirinya masih menjabat sebagai pembantu Gus Dur di kabinet.

Dalam sebuah pembicaraan dengan bos Freeport, James Moffett, ketika itu Rizal Ramli berhasil membuat Moffett mengakui bahwa perpanjangan kontrak karya di tahun 1991 berhasil dicapai setelah Freeport menyogok pejabat setingkat menteri.

Moffett bahkan berusaha untuk menyuap Rizal Ramli juga, dengan harapan Rizal Ramli tidak mempersoalkan perpanjangan kontrak karya 1991 itu.

Dalam pembicaraan di sebuah hotel itu, Moffett akhirnya sepakat mau membayar kerugiaan yang dialami Indonesia dari perpanjangan kontrak karya di era Soeharto itu, sebesar 5 miliar dolar AS.

Sayangnya, tiga bulan setelah pembicaraan itu, Gus Dur jatuh dari kekuasaannya, dan urusan negosiasi kontrak karya Freeport kembali ke titik nol.

“Pada negosiasi 2001, CEO Freeport James Moffett setuju dgn tuntutan RR, bayar $5 M, juga setuju utk tangani limbah, renegosiasi royalties yg  rendah, divestasi dan smelter. Tapi dia minta waktu persetujuan Board yg lain di Denver. Sayang 3 bulan kemudian ganti pemerintah,” twit Rizal Ramli.

“Kontrak Freeport II 1991 cacat hukum - hasil nyogok GK. Karena kontrak itu cacat hukum, hasil penyogokan, tidak ada lagi “Sanctity Of Contract (kesucian contract)”. Tidak ada kewajiban utk menyetujui perpanjangan kontrak Freefort 2x10 Tahun sampai 2041,” sambungnya. [dem]

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya