Berita

Plt Kadisdik DKI, Bowo Irianto/RMOL

Hukum

Guru Yang Terima Hadiah Diimbau Lapor Ke KPK

JUMAT, 21 DESEMBER 2018 | 14:47 WIB | LAPORAN:

Barang atau uang yang diterima guru dari pihak lain harus dikembalikan atau dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, apa yang diterima guru tersebut dapat dikategorikan gratifikasi.

Pelaksana tugas (Plt), Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Bowo Irianto mengatakan barang atau uang yang diterima guru dari orangtua murid harus diserahkan ke KPK agar terhindar dari praktik gratifikasi.

"Pemberian uang segala sesuatu yang melibatkan pekerjaan itu sudah ada contoh dari guru di sekolah juga, ada kemudian karena merasa tidak enak menolak mereka menerima. Tapi setelah diterima diserahkan kepada KPK melalui bagian gratifikasi," ujar Bowo di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (21/12).


Dikatakan Bowo, meski kadang guru tidak bisa menolak pemberian orangtua murid namun disarankan pemberian tersebut diterima terlebih dahulu baru diserahkan kepada pihak KPK.

"Tapi sebaiknya setelah diterima diserahkan ke KPK. Itu akan lebih elok," pungkasnya. [lov]


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya