Berita

Foto: Net

Kesehatan

IKABDI Kecewa Penjaminan Obat Kanker Kolorektal Mau Disetop

JUMAT, 21 DESEMBER 2018 | 11:30 WIB | LAPORAN:

Rencana KemIKnterian Kesehatan (Kemenkes) menghapus penjaminan beberapa jenis obat dari sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) disayangkan.

Beberapa jenis obat yang tak lagi dijamin Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di antaranya bevacizumab dan cetuximab. Dua obat targeted therapy (terapi target) ini diperuntukkan pasien kanker kolorektal stadium IV (kanker usus besar).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perhimpunan Dokter Spesialis Bedah Digestif Indonesia (IKABDI), A. Hamid Rochana mengonfirmasi ada rencana penghapusan obat yang selama ini dipakai untuk pengobatan pasien kanker kolorektal.


"Rencana itu ada, tetapi belum disosialisasikan. Saya tidak tahu apakah sudah ditandatangani oleh Ibu Menkes (Menteri Kesehatan). Tapi yang saya tahu draft itu sudah ada di Kementerian Kesehatan," tuturnya.

Hamid menyatakan, bevacizumab dan cetuximab selama ini terbukti cukup efektif membantu penanganan dan penyembuhan pasien kanker kolorektal. Makanya ia telah menyurati Kemenkes mempertanyakan rencana penghapusan penjaminan obat kanker kolorektal tersebut.

"Kami lalu diundang oleh Kemenkes dan kami pun menjelaskan efektivitas obat yang selama ini dipakai untuk menangani pasien kanker kolorektal. Dari sana melihat intinya adalah keberatan dana," terang Hamid.

Hamid sangat kecewa dengan pendekatan yang dipakai oleh Kemenkes. Menurutnya, kalau memang keberatan dana, jangan justru menggunakan alasan bahwa obat itu tidak efektif.

"Alasan efektivitas itu yang kami komplain. Kami sebagai klinisi harus begitu dalam melihat masalahnya. Jangan menyampaikan informasi yang kurang tepat kepada pasien," tambah Hamid.

Hamid menjelaskan bahwa obat yang direncanakan tidak lagi ditanggung dalam skema JKN ini hanya efektif untuk kanker kolorektal stadium IV pada group tertentu, menurut ESMO guideline. Berdasarkan referensi tersebut setidaknya hanya 15-30 persen pasien kanker kolorektal stadium IV memerlukan obat yang sedang ramai dibahas ini.

"Sebagai contoh, misalnya dari semua pasien kanker kolorektal stadium IV, 15 persen mempunyai indikasi kuat untuk diberikan terapi target, apakah yang 15 persen ini mereka yang berhak mendapatkan  target terapi  mau dihapus? Yang mendapatkan obat itu sedikit dan sangat selektif," buka Hamid.

Dokter bedah ini memandang kurang tepat jika yang dipermasalahkan penanganan pasien kanker kolorektal punya andil menyebabkan BPJS Kesehatan defisit. Menurutnya biaya target terapi untuk kanker kolorektal itu, dalam hal defisit anggaran BPJS tidak sampai 1 persen. [wid]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya