Berita

Foto: Net

Kesehatan

IKABDI Kecewa Penjaminan Obat Kanker Kolorektal Mau Disetop

JUMAT, 21 DESEMBER 2018 | 11:30 WIB | LAPORAN:

Rencana KemIKnterian Kesehatan (Kemenkes) menghapus penjaminan beberapa jenis obat dari sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) disayangkan.

Beberapa jenis obat yang tak lagi dijamin Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di antaranya bevacizumab dan cetuximab. Dua obat targeted therapy (terapi target) ini diperuntukkan pasien kanker kolorektal stadium IV (kanker usus besar).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perhimpunan Dokter Spesialis Bedah Digestif Indonesia (IKABDI), A. Hamid Rochana mengonfirmasi ada rencana penghapusan obat yang selama ini dipakai untuk pengobatan pasien kanker kolorektal.


"Rencana itu ada, tetapi belum disosialisasikan. Saya tidak tahu apakah sudah ditandatangani oleh Ibu Menkes (Menteri Kesehatan). Tapi yang saya tahu draft itu sudah ada di Kementerian Kesehatan," tuturnya.

Hamid menyatakan, bevacizumab dan cetuximab selama ini terbukti cukup efektif membantu penanganan dan penyembuhan pasien kanker kolorektal. Makanya ia telah menyurati Kemenkes mempertanyakan rencana penghapusan penjaminan obat kanker kolorektal tersebut.

"Kami lalu diundang oleh Kemenkes dan kami pun menjelaskan efektivitas obat yang selama ini dipakai untuk menangani pasien kanker kolorektal. Dari sana melihat intinya adalah keberatan dana," terang Hamid.

Hamid sangat kecewa dengan pendekatan yang dipakai oleh Kemenkes. Menurutnya, kalau memang keberatan dana, jangan justru menggunakan alasan bahwa obat itu tidak efektif.

"Alasan efektivitas itu yang kami komplain. Kami sebagai klinisi harus begitu dalam melihat masalahnya. Jangan menyampaikan informasi yang kurang tepat kepada pasien," tambah Hamid.

Hamid menjelaskan bahwa obat yang direncanakan tidak lagi ditanggung dalam skema JKN ini hanya efektif untuk kanker kolorektal stadium IV pada group tertentu, menurut ESMO guideline. Berdasarkan referensi tersebut setidaknya hanya 15-30 persen pasien kanker kolorektal stadium IV memerlukan obat yang sedang ramai dibahas ini.

"Sebagai contoh, misalnya dari semua pasien kanker kolorektal stadium IV, 15 persen mempunyai indikasi kuat untuk diberikan terapi target, apakah yang 15 persen ini mereka yang berhak mendapatkan  target terapi  mau dihapus? Yang mendapatkan obat itu sedikit dan sangat selektif," buka Hamid.

Dokter bedah ini memandang kurang tepat jika yang dipermasalahkan penanganan pasien kanker kolorektal punya andil menyebabkan BPJS Kesehatan defisit. Menurutnya biaya target terapi untuk kanker kolorektal itu, dalam hal defisit anggaran BPJS tidak sampai 1 persen. [wid]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

UPDATE

Rakornas BEM KSI Bawa Misi Besar

Jumat, 21 Agustus 2026 | 20:08

BNPB Catat 8 Provinsi Terjadi Karhutla Selama 2 Hari, Wilayah IKN Jadi Prioritas

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:52

Menkop Dorong Anak Muda Malang Bentuk Koperasi untuk Perkuat Usaha

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:51

Gus Yaqut Seret Pemerintah Arab Saudi demi Bantah Dakwaan KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:48

Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:34

BRI Group Kelola Ekosistem Emas 153 Ton melalui Ekosistem Ultra Mikro

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:23

Belajar dari Kehancuran Harappa

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:09

Pertarungan Para King Maker dan Super-Konektor Belakang Layar Pilpres 2029

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:29

Petinggi PT Pakuwon Jati Diperiksa KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:28

Semua Elemen Masyarakat Harus Jaga Jakarta Tetap Kondusif

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:05

Selengkapnya