Berita

Hukum

KPK Tangkap Penyidik KPK Gadungan Di Cianjur

JUMAT, 21 DESEMBER 2018 | 11:18 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

. Penangkapan oknum yang mengaku-ngaku sebagai penyidik KPK (KPK gadungan) terjadi setelah KPK melalukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di kawasan Cianjur, Jawa Barat.

"Kemarin malam, Kamis (20/12) menjelang tengah malam diamankan satu orang di daerah Cianjur," ujar Pelaksana Harian Humas KPK, Yuyuk Andriati, Jumat (21/12).

Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, KPK melakukan kroscek tentang adanya dugaan aktivitas orang yang mengaku tim OTT KPK di Cianjur.


"Kami tugaskan tim KPK untuk melakukan pengecekan di lokasi," kata Yuyuk

Adalah inisial M terduga pelaku yang mengaku-ngaku sebagai petugas KPK. Modus operandi pelaku meminta sejumlah uang untuk memuluskan perkara.

"M mengaku petugas KPK yang ikut dalam OTT terhadap Bupati Cianjur dkk sebelumnya. Pelaku diduga menghubungi pejabat di Cianjur lalu mengatakan punya banyak teman yang bisa membantu mengurus perkara dan meminta sejumlah uang," papar Yuyuk.

Diamankan sejumlah barang bukti berupa KTP (usia 72 thn), lencana bertuliskan "Konsultan Mabes Polri", kartu ATM BCA yang diduga digunakan menerima transfer uang sekitar Rp 30 juta dari pihak Wakil Bupati Cianjur.

Diduga sebelumnya upaya pemerasan tersebut telah dilakukan terhadap Wabub dan sejumlah pejabat di Cianjur dan uang tunai Rp 2 juta rupiah dari mantan pejabat Cianjur yang diserahkan semalam di TKP.

Ada empat tersangka yang ditetapkan KPK dalam kasus dugaan pemotongan dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Kabupaten Cianjur tahun 2018. Kasus ini terungkap saat operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan pada Rabu dinihari(12/12).

Empat tersangka adalah, Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar, Kepala Dinas Pendidikan Cianjur Cecep Subandi, Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Rosidin, dan Tubagus Cepy Sethady yang merupakan kakak ipar Irvan.

Mereka diduga bersama-sama meminta, menerima atau memotong pembayaran terkait DAK Pendidikan Kabupaten Cianjur dengan total 14,5 persen dari anggaran Rp 46,8 miliar. [rus]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya