. Penangkapan oknum yang mengaku-ngaku sebagai penyidik KPK (KPK gadungan) terjadi setelah KPK melalukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di kawasan Cianjur, Jawa Barat.
"Kemarin malam, Kamis (20/12) menjelang tengah malam diamankan satu orang di daerah Cianjur," ujar Pelaksana Harian Humas KPK, Yuyuk Andriati, Jumat (21/12).
Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, KPK melakukan kroscek tentang adanya dugaan aktivitas orang yang mengaku tim OTT KPK di Cianjur.
"Kami tugaskan tim KPK untuk melakukan pengecekan di lokasi," kata Yuyuk
Adalah inisial M terduga pelaku yang mengaku-ngaku sebagai petugas KPK. Modus operandi pelaku meminta sejumlah uang untuk memuluskan perkara.
"M mengaku petugas KPK yang ikut dalam OTT terhadap Bupati Cianjur dkk sebelumnya. Pelaku diduga menghubungi pejabat di Cianjur lalu mengatakan punya banyak teman yang bisa membantu mengurus perkara dan meminta sejumlah uang," papar Yuyuk.
Diamankan sejumlah barang bukti berupa KTP (usia 72 thn), lencana bertuliskan "Konsultan Mabes Polri", kartu ATM BCA yang diduga digunakan menerima transfer uang sekitar Rp 30 juta dari pihak Wakil Bupati Cianjur.
Diduga sebelumnya upaya pemerasan tersebut telah dilakukan terhadap Wabub dan sejumlah pejabat di Cianjur dan uang tunai Rp 2 juta rupiah dari mantan pejabat Cianjur yang diserahkan semalam di TKP.
Ada empat tersangka yang ditetapkan KPK dalam kasus dugaan pemotongan dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Kabupaten Cianjur tahun 2018. Kasus ini terungkap saat operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan pada Rabu dinihari(12/12).
Empat tersangka adalah, Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar, Kepala Dinas Pendidikan Cianjur Cecep Subandi, Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Rosidin, dan Tubagus Cepy Sethady yang merupakan kakak ipar Irvan.
Mereka diduga bersama-sama meminta, menerima atau memotong pembayaran terkait DAK Pendidikan Kabupaten Cianjur dengan total 14,5 persen dari anggaran Rp 46,8 miliar.
[rus]