Berita

Remigo Yolando Berutu/RMOL

Hukum

KPK Periksa Bupati Pakpak Bharat Dan Dua Tersangka Lain

JUMAT, 21 DESEMBER 2018 | 10:56 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan kasus suap proyek di Dinas PUPR Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara.

Pelaksana Harian Humas KPK, Yuyuk Andriati menyebutkan, hari ini penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolando Berutu.

RYB atau Remigo merupakan salah satu dari tiga tersangka yang diduga menerima suap dalam kasus tersebut.


"Penyidik perlu melakukan pendalaman keterangan dari tiga tersangka salah satunya RYB," ujar Yuyuk dalam keterangan tertulis, Jumat (21/12).

Dua tersangka lainnya yang turut diperiksa adalah Plt Kepala Dinas PUPR Pakpak Bharat, David Anderson Karosekali dan satu pihak swasta, Hendriko Sembiring.

KPK mengungkap kasus suap Pakpak Bharat ini setelah operasi tangkap tangan. KPK mengamankan enam orang dalam OTT tersebut di Medan, Jakarta dan Bekasi.

KPK menetapkan tiga diantaranya sebagai tersangka penerima suap, yaitu Bupati Pakpak Bharat; Remigo Yolando Berutu, Plt Kepala Dinas PUPR Pakpak Bharat; David Anderson Karosekali; dan satu pihak swasta, Hendriko Sembiring.

Dan selang beberapa hari kemudian, KPK menetapkan Direktur PT TMU, Rijal Efendi Padang sebagai tersangka pemberi suap. [rus]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya