Berita

Remigo Yolando Berutu/RMOL

Hukum

KPK Periksa Bupati Pakpak Bharat Dan Dua Tersangka Lain

JUMAT, 21 DESEMBER 2018 | 10:56 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan kasus suap proyek di Dinas PUPR Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara.

Pelaksana Harian Humas KPK, Yuyuk Andriati menyebutkan, hari ini penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolando Berutu.

RYB atau Remigo merupakan salah satu dari tiga tersangka yang diduga menerima suap dalam kasus tersebut.


"Penyidik perlu melakukan pendalaman keterangan dari tiga tersangka salah satunya RYB," ujar Yuyuk dalam keterangan tertulis, Jumat (21/12).

Dua tersangka lainnya yang turut diperiksa adalah Plt Kepala Dinas PUPR Pakpak Bharat, David Anderson Karosekali dan satu pihak swasta, Hendriko Sembiring.

KPK mengungkap kasus suap Pakpak Bharat ini setelah operasi tangkap tangan. KPK mengamankan enam orang dalam OTT tersebut di Medan, Jakarta dan Bekasi.

KPK menetapkan tiga diantaranya sebagai tersangka penerima suap, yaitu Bupati Pakpak Bharat; Remigo Yolando Berutu, Plt Kepala Dinas PUPR Pakpak Bharat; David Anderson Karosekali; dan satu pihak swasta, Hendriko Sembiring.

Dan selang beberapa hari kemudian, KPK menetapkan Direktur PT TMU, Rijal Efendi Padang sebagai tersangka pemberi suap. [rus]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya