Berita

Fuad Hamidy/Net

Hukum

Penyidik KPK Harus Gali 'Mean Rea' Tersangka Kasus Hibah Kemenpora

JUMAT, 21 DESEMBER 2018 | 10:38 WIB | LAPORAN:

Hibah jadi modus korupsi lagi. Kasus ini menjerat deputi IV Kementerian Pemuda Olahraga beserta staf dan beberapa pengurus KONI yang terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (19/12) lalu.

Korupsi dengan hibah sebetulnya modus lama di lingkungan pemerintah daerah dan jadi rahasia umum. Sudah ada beberapa kepala daerah tertangkap dan diproses hukum akibat dana hibah.

"Lagu lama dengan versi baru. Ini diulang lagi oleh unit Kemenpora dan KONI. Mau main aman nih para pelaku namun KPK lebih cepat dan bisa ungkap dengan OTT," kata dosen hukum pidana Universitas Bung Karno, Azmi Syahputra kepada redaksi, Jumat (21/12).


Menurut dia, yang perlu digali dalam tindak pidana ini oleh penyidik KPK adalah mens rea-nya untuk melihat siapa yang dapat diminta pertanggungjawabannya.

"Biasanya antara pemberi hibah dan penerima hibah sudah ada keterlibatan dari awal, punya keinginan yang sama untuk mengatur skema pembagian dana hibah, ini biasanya dengan deal presentase pembagian," tuturnya.

Kue korupsi dana hibah ini, masih kata Azmi, bagai bancakan dan biasanya jadi 'mainan' titipan lembaga penguasa yang berani dan nekad.

"Dana hibah sejatinya untuk mendukung program pemerintah, sehingga pemberiannya harus selektif dan dilaksanakan penuh tanggung jawab," tandasnya. [wid]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya