Berita

Foto: Net

Jaya Suprana

Derita Uighur

JUMAT, 21 DESEMBER 2018 | 07:44 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

PBB menyerukan agar Republik Rakyat Tiongkok menutup "kamp pendidikan ulang" yang diduga melanggar hak asasi manusia masyarakat muslim Uighur.

PBB juga menyerukan kepada Beijing agar segera membebaskan mereka yang ditahan atas alasan “terorisme".

Derita masyarakat Uighur bukan masalah baru. Pada 23 September 2014 lembaga pengadilan Republik Rakyat Tiongkok di Urumqi, ibukota wilayah otonomi Xinjiang, Tiongkok sudah menjatuhkan vonis hukuman seumur hidup terhadap Ilham Tohti.


Protes

“Kejahatan” Ilham Tohti yang merupakan seorang cendekiawan Uighur warga negara Tiongkok adalah melakukan protes terhadap perlakuan pemerintah Tiongkok terhadap masyarakat Uighur.   

Protes tanpa kekerasan yang dilakukan Ilham Tohti dianggap oleh pemerintah Tiongkok sebagai gerakan separatisme bahkan terorisme.

Dengan memenjara Ilham Tohti seumur hidup, pada hakikatnya pemerintah Republik Rakyat Tiongkok memberi isyarat keras kepada seluruh warganya atau siapa pun juga agar jangan main-main sembarangan melakukan kritik apalagi protes terhadap pemerintah Republik Rakyat Tiongkok.

Keresahan

Ilham Tohti adalah dosen fakultas ekonomi Universitas Beijing yang selalu berada di gugus terdepan para pengeritik kebijakan pemerintah Tiongkok terhadap masyarakat Uighur di Xinjiang. Meski selalu dibantah oleh pemerintah Tiongkok, namun keresahan masyarakat Uighur telah berulang kali meledak menjadi berbagai kekerasan yang terjadi di Xinjiang sebagai Tanah Air Udara 10 juta warga Uighur.

Memuncak di Beijing pada Oktober 2013 tiga bulan sebelum Ilham Tohti dipenjara, ketika sebuah mobil meledak di dekat foto Mao di kawasan Tiananmen menewaskan enam orang termasuk tiga warga Uighur di dalam mobil tersebut.

Sebelumnya, menurut catatan pemerintah China kerusuhan Ürümqi Juli 2009 menelan korban 197 orang tewas dan 1.721 lainnya luka-luka.

Tanpa Kekerasan

Dalam mengungkap kritik, sebenarnya Ilham Tohti selalu menegaskan suatu gerakan tanpa kekerasan seperti yang dianjurkan Mahatma Gandhi, Nelson Mandella, Romo Mangunwijaya, Sandyawan Sumardi dan para pejuang hak asasi manusia lain-lainnya. Namun pemerintah Republik Rakyat Tiongkok tetap meyakini apa yang dilakukan Ilham Tohti membahayakan kepentingan negara, bangsa dan rakyat maka harus ditindak tegas dengan hukuman seumur hidup.  

Masyarakat internasional, termasuk Barack Obama pada masa masih presiden Amerika Serikat memprotes vonis penjara seumur hidup terhadap Ilham Tohti. Namun pemerintah Tiongkok lugas menyatakan bahwa keputusan majelis hakim pengadilan terhadap Ilham Tohti sampai ke “kamp pendidikan ulang” merupakan urusan dalam negeri Tiongkok sekaligus kedaulatan hukum Republik Rakyat Tiongkok yang tidak layak maka tidak boleh dicampur-tangani oleh negara lain mana pun juga di planet bumi ini. [***]


Penulis adalah pendiri Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya