Berita

Foto: Net

Jaya Suprana

Derita Uighur

JUMAT, 21 DESEMBER 2018 | 07:44 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

PBB menyerukan agar Republik Rakyat Tiongkok menutup "kamp pendidikan ulang" yang diduga melanggar hak asasi manusia masyarakat muslim Uighur.

PBB juga menyerukan kepada Beijing agar segera membebaskan mereka yang ditahan atas alasan “terorisme".

Derita masyarakat Uighur bukan masalah baru. Pada 23 September 2014 lembaga pengadilan Republik Rakyat Tiongkok di Urumqi, ibukota wilayah otonomi Xinjiang, Tiongkok sudah menjatuhkan vonis hukuman seumur hidup terhadap Ilham Tohti.


Protes

“Kejahatan” Ilham Tohti yang merupakan seorang cendekiawan Uighur warga negara Tiongkok adalah melakukan protes terhadap perlakuan pemerintah Tiongkok terhadap masyarakat Uighur.   

Protes tanpa kekerasan yang dilakukan Ilham Tohti dianggap oleh pemerintah Tiongkok sebagai gerakan separatisme bahkan terorisme.

Dengan memenjara Ilham Tohti seumur hidup, pada hakikatnya pemerintah Republik Rakyat Tiongkok memberi isyarat keras kepada seluruh warganya atau siapa pun juga agar jangan main-main sembarangan melakukan kritik apalagi protes terhadap pemerintah Republik Rakyat Tiongkok.

Keresahan

Ilham Tohti adalah dosen fakultas ekonomi Universitas Beijing yang selalu berada di gugus terdepan para pengeritik kebijakan pemerintah Tiongkok terhadap masyarakat Uighur di Xinjiang. Meski selalu dibantah oleh pemerintah Tiongkok, namun keresahan masyarakat Uighur telah berulang kali meledak menjadi berbagai kekerasan yang terjadi di Xinjiang sebagai Tanah Air Udara 10 juta warga Uighur.

Memuncak di Beijing pada Oktober 2013 tiga bulan sebelum Ilham Tohti dipenjara, ketika sebuah mobil meledak di dekat foto Mao di kawasan Tiananmen menewaskan enam orang termasuk tiga warga Uighur di dalam mobil tersebut.

Sebelumnya, menurut catatan pemerintah China kerusuhan Ürümqi Juli 2009 menelan korban 197 orang tewas dan 1.721 lainnya luka-luka.

Tanpa Kekerasan

Dalam mengungkap kritik, sebenarnya Ilham Tohti selalu menegaskan suatu gerakan tanpa kekerasan seperti yang dianjurkan Mahatma Gandhi, Nelson Mandella, Romo Mangunwijaya, Sandyawan Sumardi dan para pejuang hak asasi manusia lain-lainnya. Namun pemerintah Republik Rakyat Tiongkok tetap meyakini apa yang dilakukan Ilham Tohti membahayakan kepentingan negara, bangsa dan rakyat maka harus ditindak tegas dengan hukuman seumur hidup.  

Masyarakat internasional, termasuk Barack Obama pada masa masih presiden Amerika Serikat memprotes vonis penjara seumur hidup terhadap Ilham Tohti. Namun pemerintah Tiongkok lugas menyatakan bahwa keputusan majelis hakim pengadilan terhadap Ilham Tohti sampai ke “kamp pendidikan ulang” merupakan urusan dalam negeri Tiongkok sekaligus kedaulatan hukum Republik Rakyat Tiongkok yang tidak layak maka tidak boleh dicampur-tangani oleh negara lain mana pun juga di planet bumi ini. [***]


Penulis adalah pendiri Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Haji Isam Temui Seskab Teddy, Bahas Investasi Pertambangan hingga Hilirisasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:17

Kolombia Ubah Sikap, Kini Akui Kedaulatan Maroko atas Sahara

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:02

KPK Periksa 2 ASN Pemkot Bengkulu dalam Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:01

Jelang Sidang Tahunan MPR, Pemerintah Matangkan Persiapan Pidato Kenegaraan Prabowo

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:56

Bitcoin Menguat Berkat Derasnya Aliran Dana ETF

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:49

Keamanan Data Pajak Jadi Prioritas Usai Kebakaran Bapenda

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:45

Destry Damayanti Resmi Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:36

Kejagung Periksa 16 Saksi di Kasus BGN, 10 di Antaranya Direktur Perusahaan

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:32

Greenland Tolak Aktivitas Perusahaan AS di Tengah Ancaman Aneksasi Trump

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:27

Gibran Jadi Presiden Solusi atau Petaka?

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya