Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

KPK Sita Sejumlah Dokumen Dari Ruang Kerja Imam Nahrawi

KAMIS, 20 DESEMBER 2018 | 22:06 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi Pemberantasan Korupsi menyita sejumlah dokumen dari penggeledahan di Kantor Kementerian Pemuda dan Olah Raga serta Komite Olah Raga Nasional Indonesia (KONI).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, penggeledahan dilakukan pada sejumlah ruangan terkait pengembangan kasus suap penyaluran dana hibah kepada KONI setelah operasi tangkap tangan dua hari lalu.

Salah satu yang disasar tim penyidik KPK adalah ruang kerja Menpora Imam Nahrawi


"Dari lokasi-lokasi itu kami menemukan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan perkara pokok. Tapi tidak ada penyitaan uang," ujarnya di Gedung KPK, Jakarta, Kamis malam (20/12).

Dalam kasus itu, penyidik KPK mengamankan dan memeriksa 12 orang. Lima diantaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Tiga tersangka sebagai penerima suap adalah Deputi IV Kemenpora Mulyana, PPK Kemenpora Adhi Purnama dan Staf Kemenpora Eko Triyanto. Sedangkan pihak pemberi suap adalah Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy dan Bendahara Umum KONI Jhoni E. Awuy.

Alat bukti yang disita KPK berupa uang tunai senilai Rp 318 juta, buku tabungan dan kartu ATM dengan saldo sekitar Rp 100 juta. Kemudian satu unit mobil merk Chevrolet dan bingkisan uang tunai senilai Rp 7 miliar. [wah]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya