Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

KPK Sita Sejumlah Dokumen Dari Ruang Kerja Imam Nahrawi

KAMIS, 20 DESEMBER 2018 | 22:06 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi Pemberantasan Korupsi menyita sejumlah dokumen dari penggeledahan di Kantor Kementerian Pemuda dan Olah Raga serta Komite Olah Raga Nasional Indonesia (KONI).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, penggeledahan dilakukan pada sejumlah ruangan terkait pengembangan kasus suap penyaluran dana hibah kepada KONI setelah operasi tangkap tangan dua hari lalu.

Salah satu yang disasar tim penyidik KPK adalah ruang kerja Menpora Imam Nahrawi


"Dari lokasi-lokasi itu kami menemukan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan perkara pokok. Tapi tidak ada penyitaan uang," ujarnya di Gedung KPK, Jakarta, Kamis malam (20/12).

Dalam kasus itu, penyidik KPK mengamankan dan memeriksa 12 orang. Lima diantaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Tiga tersangka sebagai penerima suap adalah Deputi IV Kemenpora Mulyana, PPK Kemenpora Adhi Purnama dan Staf Kemenpora Eko Triyanto. Sedangkan pihak pemberi suap adalah Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy dan Bendahara Umum KONI Jhoni E. Awuy.

Alat bukti yang disita KPK berupa uang tunai senilai Rp 318 juta, buku tabungan dan kartu ATM dengan saldo sekitar Rp 100 juta. Kemudian satu unit mobil merk Chevrolet dan bingkisan uang tunai senilai Rp 7 miliar. [wah]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya