Berita

Jaya Suprana/RMOL

Jaya Suprana

Menata Laksana Dana Perwalian Kebudayaan

KAMIS, 20 DESEMBER 2018 | 07:53 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

KEMURAHAN hati Presiden Jokowi menganggarkan 5 triliun rupiah untuk mendukung program Dana Perwalian Kebudayaan yang dimohonkan para budayawan pada Kongres Kebudayaan Nasional 2018 jelas disambut dengan penuh riang gembira-ria oleh para pekerja seni.

Namun di sisi lain pada alam demokrasi Orde Reformasi, hal yang sama disambut dengan penuh skeptis oleh mereka yang menguatirkan dana 5 triliun rupiah itu akan menjadi sumber ketidakpuasan para pekerja seni yang merasa berhak menerima dana  tersebut di samping menjadi sumber korupsi bagi mereka yang gemar menyalahgunakan dana negara.

Keadilan


Niat baik Presiden Jokowi menjadi beban tugas berat bagi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Direktur Jenderal Kebudayaan yang bertanggung jawab atas pendayagunaan Dana Perwalian Kebudayaan secara tepat adil dan merata.

Istilah adil dan merata jauh lebih mudah diucapkan sebagai semboyan ketimbang benar-benar diejawantahkan menjadi kenyataan karena keadilan secara benar-benar adil pada hakikatnya sangat sulit bahkan sebenarnya mustahil.

Adil bagi si A belum tentu adil bagi si B apalagi si C, D, E, F dan seterusnya sampai dengan Z dan kembali lagi ke A.

Keadilan terlalu nisbi akibat terlalu tergantung pada segenap dimensi mulai dari waktu, tempat bahkan sampai ke tafsir sehingga lebih hadir pada das Sollen alias keseharusan ketimbang das Sein alias kenyataan.

Maka merupakan mission impossible bagi badan yang akan dibentuk sebagai pelaksana Dana Perwalian Kebudayaan untuk mampu sempurna adil dalam membagikan dana 5 triliun rupiah kepada para pekerja seni yang terdiri dari seni teater, seni film, seni musik, seni sastra, seni rupa, seni maya dan seni entah apa lagi yang masing-masing masih terbagi lagi ke bidang-bidang yang masing-masing memiliki kebutuhan maka membutuhkan dana yang saling beda satu dengan lainnya.

Rawan timbul rasa iri pada masing-masing pekerja seni akibat merasa diri diperlakukan sebagai anak tiri sementara pihak lain diperlakukan sebagai anak emas.

Korupsi

Di sisi lain dikhawatirkan terjadinya korupsi baik yang disengaja mau pun tidak disengaja terhadap DPK (Dana Perwalian Kebudayaan).

Memang lima triliun rupiah bisa dianggap kecil atau besar tergantung cara memandang dan menimbangnya namun apa pun besarannya korupsi tetap tidak bisa dibenarkan apalagi dibiarkan. Maka saya sarankan agar ada wakil resmi dari KPK untuk duduk sebagai anggota badan pengelola DPK agar sejak dini kemungkinan korupsi yang tidak disengaja apalagi yang disengaja dapat dicegah.

Dan agar nasib niat baik yang terkandung pada DPK jangan sampai senaas nasib niat baik yang terkandung pada BPJS maka sebaiknya di dalam badan DPK ditugaskan seorang ahli manajemen keuangan  yang secara profesional bertanggung-jawab atas manajemen keuangan DPK yang telah dijanjikan Presiden Jokowi sebesar lima triliun rupiah kepada para pekerja seni Indonesia. [***]


Penulis adalah Pembelajar Kebudayaan Nusantara



Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya