Berita

Jaya Suprana/RMOL

Jaya Suprana

Menata Laksana Dana Perwalian Kebudayaan

KAMIS, 20 DESEMBER 2018 | 07:53 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

KEMURAHAN hati Presiden Jokowi menganggarkan 5 triliun rupiah untuk mendukung program Dana Perwalian Kebudayaan yang dimohonkan para budayawan pada Kongres Kebudayaan Nasional 2018 jelas disambut dengan penuh riang gembira-ria oleh para pekerja seni.

Namun di sisi lain pada alam demokrasi Orde Reformasi, hal yang sama disambut dengan penuh skeptis oleh mereka yang menguatirkan dana 5 triliun rupiah itu akan menjadi sumber ketidakpuasan para pekerja seni yang merasa berhak menerima dana  tersebut di samping menjadi sumber korupsi bagi mereka yang gemar menyalahgunakan dana negara.

Keadilan


Niat baik Presiden Jokowi menjadi beban tugas berat bagi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Direktur Jenderal Kebudayaan yang bertanggung jawab atas pendayagunaan Dana Perwalian Kebudayaan secara tepat adil dan merata.

Istilah adil dan merata jauh lebih mudah diucapkan sebagai semboyan ketimbang benar-benar diejawantahkan menjadi kenyataan karena keadilan secara benar-benar adil pada hakikatnya sangat sulit bahkan sebenarnya mustahil.

Adil bagi si A belum tentu adil bagi si B apalagi si C, D, E, F dan seterusnya sampai dengan Z dan kembali lagi ke A.

Keadilan terlalu nisbi akibat terlalu tergantung pada segenap dimensi mulai dari waktu, tempat bahkan sampai ke tafsir sehingga lebih hadir pada das Sollen alias keseharusan ketimbang das Sein alias kenyataan.

Maka merupakan mission impossible bagi badan yang akan dibentuk sebagai pelaksana Dana Perwalian Kebudayaan untuk mampu sempurna adil dalam membagikan dana 5 triliun rupiah kepada para pekerja seni yang terdiri dari seni teater, seni film, seni musik, seni sastra, seni rupa, seni maya dan seni entah apa lagi yang masing-masing masih terbagi lagi ke bidang-bidang yang masing-masing memiliki kebutuhan maka membutuhkan dana yang saling beda satu dengan lainnya.

Rawan timbul rasa iri pada masing-masing pekerja seni akibat merasa diri diperlakukan sebagai anak tiri sementara pihak lain diperlakukan sebagai anak emas.

Korupsi

Di sisi lain dikhawatirkan terjadinya korupsi baik yang disengaja mau pun tidak disengaja terhadap DPK (Dana Perwalian Kebudayaan).

Memang lima triliun rupiah bisa dianggap kecil atau besar tergantung cara memandang dan menimbangnya namun apa pun besarannya korupsi tetap tidak bisa dibenarkan apalagi dibiarkan. Maka saya sarankan agar ada wakil resmi dari KPK untuk duduk sebagai anggota badan pengelola DPK agar sejak dini kemungkinan korupsi yang tidak disengaja apalagi yang disengaja dapat dicegah.

Dan agar nasib niat baik yang terkandung pada DPK jangan sampai senaas nasib niat baik yang terkandung pada BPJS maka sebaiknya di dalam badan DPK ditugaskan seorang ahli manajemen keuangan  yang secara profesional bertanggung-jawab atas manajemen keuangan DPK yang telah dijanjikan Presiden Jokowi sebesar lima triliun rupiah kepada para pekerja seni Indonesia. [***]


Penulis adalah Pembelajar Kebudayaan Nusantara



Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya