Berita

Jaya Suprana/RMOL

Jaya Suprana

Menata Laksana Dana Perwalian Kebudayaan

KAMIS, 20 DESEMBER 2018 | 07:53 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

KEMURAHAN hati Presiden Jokowi menganggarkan 5 triliun rupiah untuk mendukung program Dana Perwalian Kebudayaan yang dimohonkan para budayawan pada Kongres Kebudayaan Nasional 2018 jelas disambut dengan penuh riang gembira-ria oleh para pekerja seni.

Namun di sisi lain pada alam demokrasi Orde Reformasi, hal yang sama disambut dengan penuh skeptis oleh mereka yang menguatirkan dana 5 triliun rupiah itu akan menjadi sumber ketidakpuasan para pekerja seni yang merasa berhak menerima dana  tersebut di samping menjadi sumber korupsi bagi mereka yang gemar menyalahgunakan dana negara.

Keadilan


Niat baik Presiden Jokowi menjadi beban tugas berat bagi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Direktur Jenderal Kebudayaan yang bertanggung jawab atas pendayagunaan Dana Perwalian Kebudayaan secara tepat adil dan merata.

Istilah adil dan merata jauh lebih mudah diucapkan sebagai semboyan ketimbang benar-benar diejawantahkan menjadi kenyataan karena keadilan secara benar-benar adil pada hakikatnya sangat sulit bahkan sebenarnya mustahil.

Adil bagi si A belum tentu adil bagi si B apalagi si C, D, E, F dan seterusnya sampai dengan Z dan kembali lagi ke A.

Keadilan terlalu nisbi akibat terlalu tergantung pada segenap dimensi mulai dari waktu, tempat bahkan sampai ke tafsir sehingga lebih hadir pada das Sollen alias keseharusan ketimbang das Sein alias kenyataan.

Maka merupakan mission impossible bagi badan yang akan dibentuk sebagai pelaksana Dana Perwalian Kebudayaan untuk mampu sempurna adil dalam membagikan dana 5 triliun rupiah kepada para pekerja seni yang terdiri dari seni teater, seni film, seni musik, seni sastra, seni rupa, seni maya dan seni entah apa lagi yang masing-masing masih terbagi lagi ke bidang-bidang yang masing-masing memiliki kebutuhan maka membutuhkan dana yang saling beda satu dengan lainnya.

Rawan timbul rasa iri pada masing-masing pekerja seni akibat merasa diri diperlakukan sebagai anak tiri sementara pihak lain diperlakukan sebagai anak emas.

Korupsi

Di sisi lain dikhawatirkan terjadinya korupsi baik yang disengaja mau pun tidak disengaja terhadap DPK (Dana Perwalian Kebudayaan).

Memang lima triliun rupiah bisa dianggap kecil atau besar tergantung cara memandang dan menimbangnya namun apa pun besarannya korupsi tetap tidak bisa dibenarkan apalagi dibiarkan. Maka saya sarankan agar ada wakil resmi dari KPK untuk duduk sebagai anggota badan pengelola DPK agar sejak dini kemungkinan korupsi yang tidak disengaja apalagi yang disengaja dapat dicegah.

Dan agar nasib niat baik yang terkandung pada DPK jangan sampai senaas nasib niat baik yang terkandung pada BPJS maka sebaiknya di dalam badan DPK ditugaskan seorang ahli manajemen keuangan  yang secara profesional bertanggung-jawab atas manajemen keuangan DPK yang telah dijanjikan Presiden Jokowi sebesar lima triliun rupiah kepada para pekerja seni Indonesia. [***]


Penulis adalah Pembelajar Kebudayaan Nusantara



Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya