Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

OTT KEMENPORA

KPK Tetapkan Lima Tersangka

RABU, 19 DESEMBER 2018 | 23:03 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan lima tersangka terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang menyebut penetapan kelima tersangka diputuskan setelah dilakukan pemeriksaan intensif kepada para pelaku dan saksi.

"Setelah dilakukan pemeriksaan dan dipenuhinya alat bukti permulaan maka kami meningkatkan pada penyidik dan menetapkan lima orang tersangka," ujar Saut di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (19/12).


KPK sendiri melakukan operasi senyap tangkap tangan dengan mengamankan sembilan orang dan uang ratusan juta rupiah. Diduga OTT ini terkait suap penyaluran dana hibah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Saut mengatakan dari lima tersangka itu, tiga di antaranya merupakan penerima suap. Mereka adalah Deputi IV Kemenpora, Mulyana, PPK Kemenpora, Adhi Purnama dan Staf Kemenpora, Eko Triyanto.

Adapun sebagai pihak diduga pemberi suap adalah Sekretaris Jenderal KONI, Ending Fuad Hamidy dan Bendahara Umum KONI, Jhoni E Awuy.

"Adapun alat bukti yang diamankan KPK berupa uang tunai senilai Rp 318 juta, buku tabungan dan ATM dengan saldo sekitar Rp 100 juta, satu unit mobil Chevrolet dan bingkisan uang tunai di KONI senilai Rp 7 miliar," demikian Saut. [jto]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya