Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

OTT KEMENPORA

KPK Tetapkan Lima Tersangka

RABU, 19 DESEMBER 2018 | 23:03 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan lima tersangka terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang menyebut penetapan kelima tersangka diputuskan setelah dilakukan pemeriksaan intensif kepada para pelaku dan saksi.

"Setelah dilakukan pemeriksaan dan dipenuhinya alat bukti permulaan maka kami meningkatkan pada penyidik dan menetapkan lima orang tersangka," ujar Saut di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (19/12).


KPK sendiri melakukan operasi senyap tangkap tangan dengan mengamankan sembilan orang dan uang ratusan juta rupiah. Diduga OTT ini terkait suap penyaluran dana hibah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Saut mengatakan dari lima tersangka itu, tiga di antaranya merupakan penerima suap. Mereka adalah Deputi IV Kemenpora, Mulyana, PPK Kemenpora, Adhi Purnama dan Staf Kemenpora, Eko Triyanto.

Adapun sebagai pihak diduga pemberi suap adalah Sekretaris Jenderal KONI, Ending Fuad Hamidy dan Bendahara Umum KONI, Jhoni E Awuy.

"Adapun alat bukti yang diamankan KPK berupa uang tunai senilai Rp 318 juta, buku tabungan dan ATM dengan saldo sekitar Rp 100 juta, satu unit mobil Chevrolet dan bingkisan uang tunai di KONI senilai Rp 7 miliar," demikian Saut. [jto]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya