Berita

Bahar Bin Smith/Net

Hukum

Bahar Bin Smith Aktor Intelektual Pengeroyokan Dua Remaja

RABU, 19 DESEMBER 2018 | 17:19 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

. Tidak berlebihan jika Polda Jawa Barat langsung menahan Bahar bin Smith atas kasus pengeroyokan dua remaja.

Pasalnya, terlapor kasus penginaan Presiden Joko Widodo itu merupakan aktor intelektualnya.

"Dia aktor intelektual di peristiwa itu. Dan korban dia ini anak-anak lho," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prastyo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (19/12).


Bahar bukan hanya dikenakan pasal di KUHP saja, tetapi juga pasal Perlindungan Anak. Ancaman di pasal Perlindungan Anak lebih berat dibanding KUHP karena ada lex specialis.

Yang memberatkan, sambung Dedi, Bahar selain otak pengeroyokan juga sebagai pelaku penganiayaan.

Polri, lanjut Dedi, menyayangkan pendiri Majelis Pembela Rasulullah itu main hakim sendiri oleh sebabnya hal tersebut merupakan tindak pidana.

"Iya, jelas main hakim sendiri. Di situ peristiwa pidana yang terjadi," pungkas mantan Wakapolda Kalimantan Tengah ini.

Baca: Bahar Bin Smith Suruh Korban Duel Di Lapangan Sambil Ditonton Santri

Dalam kasus ini, Bahar dan lima koleganya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka secara bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang dan atau penganiayaan dan atau merampas kemerdekaan orang lain dan atau turut bersama-sama melakukan tindak pidana dan atau melakukan kekerasan terhadap anak

Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan atau 351 KUHP dan atau dan atau Pasal 333 KUHP dan atau Pasal 55 Ayat (1) KUHP dan atau Pasal 80 UU 35/2014 tentang perubahan atas UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya