Berita

Siti Nurbaya, Rizal Djalil, dan Ignasius Jonan/RMOL

Bisnis

Freeport Ditagih Rp 460 Miliar Pakai Hutan Lindung Tanpa Izin

RABU, 19 DESEMBER 2018 | 15:21 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengumumkan hasil pemeriksaan penerapan Kontrak Karya PT Freeport Indonesia (PTFI) dan tindak lanjutnya.

"Dalam pemeriksaan penerapan kontrak karya PTFI terdapat temuan yang signifikan yaitu penggunaan hutan lindung seluas 453.533 ha tanpa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dan pembuangan limbah tailing yang mengakibatkan kerusakan ekosistem," ujar anggota IV BPK Rizal Djalil dalam jumpa pers bersama Menteri Lingkungan Hidup Kehutanan, Siti Nurbaya dan Menteri Energi Sumber Daya Mineral, Ignasius Jonan di kantornya, Jakarta, Rabu (19/12).

IPPKH seluas 4.535,93 Ha itu, lanjut Rizal, sudah pada tahap finalisasi oleh Kementerian LHK dan selanjutnya akan ditagihkan PNBP beserta kewajibannya senilai total Rp 460 milliar.


"Sedangkan permasalahan pembuangan limbah tailing, PTFI telah membuat roadmap sebagai rencana aksi penyelesaian permasalahan tersebut dan sudah dilakukan pembahasan dengan Kementerian LHK," paparnya.

Kementerian ESDM dan Kementerian LHK juga sudah membuat pembaharuan regulasi terkait dengan pengelolaan usaha jasa pertambangan sesuai dengan rekomendasi BPK, sehingga potensi penyimpangan pada masa yang akan datang dapat dicegah dan tidak terjadi kembali.

"Kerusakan ekosistem itu tentu telah merugikan masyarakat Papua. Dengan kata lain masih ada masalah pada Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal)," terang Rizal.

Rizal menambahkan, terkait mekanisme penyerahan saham 10 persen kepada masyarakat Papua, BPK menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah setempat.

BPK menyarankan supaya kepemilikan saham 10 persen untuk masyarakat Papua tidak dilakukan melalui setoran penyertaan modal tetapi menggunakan pola perhitungan deviden. [wid]


Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bahlil: Jangan Uji NYali, Kita Nothing To Lose

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:44

Bukan AI Tapi Non-Human

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43

Usai Dicopot Ketua Golkar Sumut, Ijeck Belum Komunikasi dengan Doli

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:12

Exynos 2600 Dirilis, Chip Smartphone 2nm Pertama di Dunia

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:52

Akui Kecewa Dicopot dari Ketua DPD Golkar Sumut, Ijeck: Mau Apalagi? Kita Terima

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:42

Bahlil Sentil Senior Golkar: Jangan Terlalu Lama Merasa Jadi Ketua Umum

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:22

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Sekretaris Golkar Sumut Mundur, Ijeck Apresiasi Kesetiaan Kader

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:06

Dana Asing Banjiri RI Rp240 Miliar Selama Sepekan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:01

Garda Satu dan Pemkab Tangerang Luncurkan SPPG Tipar Raya Jambe

Sabtu, 20 Desember 2025 | 13:38

Selengkapnya