Berita

Siti Nurbaya, Rizal Djalil, dan Ignasius Jonan/RMOL

Bisnis

Freeport Ditagih Rp 460 Miliar Pakai Hutan Lindung Tanpa Izin

RABU, 19 DESEMBER 2018 | 15:21 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengumumkan hasil pemeriksaan penerapan Kontrak Karya PT Freeport Indonesia (PTFI) dan tindak lanjutnya.

"Dalam pemeriksaan penerapan kontrak karya PTFI terdapat temuan yang signifikan yaitu penggunaan hutan lindung seluas 453.533 ha tanpa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dan pembuangan limbah tailing yang mengakibatkan kerusakan ekosistem," ujar anggota IV BPK Rizal Djalil dalam jumpa pers bersama Menteri Lingkungan Hidup Kehutanan, Siti Nurbaya dan Menteri Energi Sumber Daya Mineral, Ignasius Jonan di kantornya, Jakarta, Rabu (19/12).

IPPKH seluas 4.535,93 Ha itu, lanjut Rizal, sudah pada tahap finalisasi oleh Kementerian LHK dan selanjutnya akan ditagihkan PNBP beserta kewajibannya senilai total Rp 460 milliar.


"Sedangkan permasalahan pembuangan limbah tailing, PTFI telah membuat roadmap sebagai rencana aksi penyelesaian permasalahan tersebut dan sudah dilakukan pembahasan dengan Kementerian LHK," paparnya.

Kementerian ESDM dan Kementerian LHK juga sudah membuat pembaharuan regulasi terkait dengan pengelolaan usaha jasa pertambangan sesuai dengan rekomendasi BPK, sehingga potensi penyimpangan pada masa yang akan datang dapat dicegah dan tidak terjadi kembali.

"Kerusakan ekosistem itu tentu telah merugikan masyarakat Papua. Dengan kata lain masih ada masalah pada Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal)," terang Rizal.

Rizal menambahkan, terkait mekanisme penyerahan saham 10 persen kepada masyarakat Papua, BPK menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah setempat.

BPK menyarankan supaya kepemilikan saham 10 persen untuk masyarakat Papua tidak dilakukan melalui setoran penyertaan modal tetapi menggunakan pola perhitungan deviden. [wid]


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya