Berita

Konpers Akhir Tahun KPK/RMOL

Hukum

KPK Mau Terapkan Sanksi Korporasi Tak Ikut Lelang

RABU, 19 DESEMBER 2018 | 14:09 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjerat beberapa perusahaan dengan pasal kejahatan korupsi oleh korporasi selama tahun 2018.

Demikian disampaikan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang dalam laporan Capaian dan Kinerja KPK di Tahun 2018 di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (19/12).

"Di tahun ini PT DGI yang telah berubah nama menjadi PT NKE menjadi korporasi pertama yang dituntut dan dibawa ke persidangan," ujar Saut.


Selain PT NKE, kata Saut, tim penyidik KPK saat ini tengah melakukan penyidikan terhadap setidaknya tiga perusahaan terkait dugaan kejahatan korporasi.

"Yaitu PT Nindya Karya, PT Tuah Sejati, dan PT Putra Ramadhan (PT Trada) baik atas dugaan tindak pidana korupsi maupun tindak pidana pencucian uang," jelasnya.

Saut berharap, dengan penerapan kejahatan korporasi untuk mendorong perusahaan dalam keseriusan melakukan pencegahan korupsi.

Soal sanksi, lanjut Saut, KPK menginginkan perusahaan yang terjerat kejahatan korporasi untuk dicabut hak untuk mengikuti lelang.

"Tuntutan KPK adalah pencabutan hak korporasi untuk mengikuti lelang selama waktu tertentu," pungkasnya. [lov]


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya