Berita

Haris Azhar/Net

Hukum

Praperadilan Chuck Ditolak, Haris Azhar Janji Bongkar Dugaan Korupsi Kejagung

RABU, 19 DESEMBER 2018 | 11:57 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Kuasa hukum jaksa senior Chuck Suryosumpeno, Haris Azhar menyayangkan putusan hakim tunggal pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menolak gugatan praperadilan penetapan tersangka dan penahanan kliennya.

Haris melihat ada hal yang aneh dalam pemeriksaan saksi dan bukti-bukti dalam persidangan selama ini.

Berkaca dari putusan tersebut, pihaknya pun bakal melaporkan hakim Deddy Hermawan ke Komisi Yudisial dan Badan Pengawas Mahkamah Agung.


"Dengan kekalahan sidang praperadilan Chuck ini merupakan pertanda keruntuhan sistem hukum di Indonesia. Kami tetap hormati putusan ini, tetapi hakim tunggal Deddy Hermawan bakal kami laporkan ke KY dan MA," kata Haris, Rabu (19/12).

Dia berpendapat, putusan ini menjadi bukti bahwa penegakan hukum di era Presiden Joko Widodo sangat bobrok dan mengesampingkan keadilan bagi rakyat.

"Saya rasa ini bukti kegagalan Jokowi dalam memberikan keadilan bagi rakyat Indonesia," ujar Haris.

Dalam putusannya, hakim menganggap semua bukti Jaksa sudah tepat, dan hanya berbasis pada KUHAP dan tidak "menoleh" ke Peraturan Jaksa Agung.

"Semua bukti dari Jaksa disebut dalam pertimbangan tapi tidak ada argumentasi menguji bukti-bukti tersebut. Hukum di Indonesia dibuat oleh mereka seperti hutan rimba. Jadi untuk rakyat Indonesia jangan berharap banyak dapat keadilan selama Presiden Joko Widodo menjabat," kata dia.

Pernyataan Haris bukan tanpa alasan, karena dari bukti-bukti di persidangan para penegak hukum menghalalkan cara untuk melanggar hukum dengan berkedok melakukan proses penegakan hukum.

"Tidak ada lagi kepastian hukum di bumi Indonesia. Penetapan Tersangka Chuck telah melanggar putusan MK nomor 130/PUU-XIII/2015, tentang SPDP. Chuck telah ditetapkan sebagai tersangka tanpa adanya Surat Perintah Dimulainya Penyidikan. Sekali lagi, kejadian ini telah menunjukkan berlakunya hukum rimba, siapa kuat dia akan menjadi pemenangnya," terangnya.

Selain melaporkan hakim ke KY dan Badan Pengawas MA, Haris akan melaporkan sejumlah dugaan korupsi yang dilakukan sejumlah pejabat tinggi di Kejagung terkait penyelewengan aset. Sebab, oknum-oknum di Kejagung diduga telah melakukan mega korupsi dengan menggelapkan aset koruptor, bahkan beberapa pemerasan.

"Bukti yang saya punya A1, dan bisa dipertanggungjawabkan, kita tunggu tanggal mainnya saja. Jika di Sumatera Utara dan Malang seluruh anggota dewannya terjerat korupsi. Kali ini giliran kita buka borok-borok di Kejagung ke Komisi Pemberantasan Korupsi," tegasnya.

Terkait kekalahan pra peradilan, Haris menegaskan tim Kuasa Hukum tidak akan berhenti memperjuangkan Chuck. Walaupun kejadian ini sudah dapat ditebak sejak awal, namun tadinya tim Kuasa Hukum tetap berharap Hakim tetap dapat mendengarkan hati nuraninya. Sayang, tekanan terhadap Hakim terlalu besar sehingga terpaksa harus mengalahkan kebenaran.

"Para penegak hukum seharusnya paham akan prinsip 'lebih baik melepaskan 1.000 orang bersalah daripada memenjarakan 1 orang tidak bersalah'," tambah Haris menutup komentarnya. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya