Berita

Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo/Net

Hukum

Polisi: Tak Hanya Habib Bahar, Lima Anak Buahnya Turut Ditahan

RABU, 19 DESEMBER 2018 | 00:20 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polisi resmi melakukan penahanan terhadap Bahar bin Smith atas dugaan tindakan penganiayaan terhadap anak di bawah umur. Selain Bahar, lima anak buahnya juga ditetapkan tersangka di mana dua diantaranya dilakukan penahanan.

"Mereka secara bersama-sama dimuka umum melakukan kekerasan terhadap orang dan atau penganiayaan dan atau merampas kemerdekaan orang lain dan atau turut bersama-sama melakukan tindak pidana dan atau melakukan kekerasan terhadap anak. Yang diatur Pasal 170 KUHP dan atau 351 KUHP dan atau dan atau Pasal 333 KUHP dan atau Pasal 55 Ayat (1) KUHP dan atau Pasal 80 UU No 35/2014 tentang perubahan atas UU No. 23/2002 Tentang Perlindungan Anak," jelas Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (18/12).

Dedi mengatakan, kelima orang yang ditetapkan tersangka yakni, H, HA, S AY alias A (ditahan) dan MAB (ditahan).

Korban pengeroyokan itu diketahui adalah pemuda yang masih berumur 17 dan 18 tahun yang salah satunya juga berprofesi sebagai pendakwah.

Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah ini menjelaskan, penyidik telah mendapatkan alat bukti dari keterangan enam saksi, bukti visum dari RS Soekanto dan bukti-bukti video yang memperlihatkan wajah lebam kedua korban.

Kasus penganiayaan ini dilaporkan ke Polres Bogor pada Rabu (5/12) dengan laporan polisi nomor LP/B/1125/XI/I/2018/JBR/Res.Bgr.Habib Bahar sedianya akan ditahan di Rutan Polda Jabar selama 20 hari ke depan. [jto]

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya