Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Terowongan Perbatasan Israel-Lebanon Langgar Perjanjian Gencatan Senjata 2006

SELASA, 18 DESEMBER 2018 | 21:35 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Pasukan penjaga perdamaian PBB di Lebanon mengatakan dua dari empat terowongan yang diduga ditemukan oleh Israel menyeberangi perbatasan antara kedua negara, melanggar perjanjian gencatan senjata yang mengakhiri perang tahun 2006.

Dalam sebuah pernyataan awal pekan ini, Pasukan Sementara PBB di Lebanon (UNIFIL) mengatakan bahwa terowongan itu dapat mengkonfirmasi bahwa dua dari terowongan melintasi Garis Biru.

"Ini merupakan pelanggaran Resolusi Dewan Keamanan PBB 1701," kata pasukan penjaga perdamaian dalam sebuah pernyataan, merujuk pada perjanjian yang mengakhiri perang 34 hari antara Hizbullah dan Israel pada 2006.


Resolusi itu melarang semua senjata yang tidak sah antara Sungai Litani dan perbatasan yang dipantau PBB antara Israel dan Libanon.

Di bawah resolusi tersebut, seperti dimuat Al Jazeera, tentara Lebanon bertanggung jawab untuk keamanan di sisi perbatasannya di zona dari mana kekuatan bersenjata lainnya, termasuk Hizbullah, dilarang.

Israel menuduh Hizbullah menggali terowongan tersebut. [mel]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya