Berita

Flynn/Reuters

Dunia

Mantan Penasihat Trump Bersiap Hadapi Putusan Karena Berbohong Pada FBI

SELASA, 18 DESEMBER 2018 | 20:27 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Nasib mantan penasihat keamanan Nasional Presiden Amerika Serikat Donald Trump, yakni Michael Flynn akan ditentukan oleh Hakim Distrik AS Emmet Sullivan pada hari ini (Selasa, 18/12) waktu setempat.

Hakim akan memutuskan apakah Flynn harus dikirim ke penjara karena berbohong kepada FBI atau tidak, dalam kasus yang berasal dari penyelidikan kemungkinan kolusi antara tim kampanye pemilihan Trump dan Rusia dalam pemilu 2016 lalu.

Beberapa jam sebelum jadwal putusan, Trump memberikan dukungannya bagi mantan pembantunya itu melalui akun Twitter.


"Semoga beruntung hari ini di pengadilan kepada Jenderal Michael Flynn. Akan menarik untuk melihat apa yang harus dikatakannya, meskipun ada tekanan luar biasa terhadapnya, tentang Kolusi Rusia dalam kampanye politik kami yang hebat dan, jelas, sangat sukses. Tidak ada Kolusi!" tulis Trump.

Dikabarkan Reuters, Penuntut Khusus Robert Mueller, yang memimpin penyelidikan atas campur tangan Rusia, telah meminta Sullivan untuk tidak memenjarakan Flynn karena dinas militernya dan kerja sama substansial dengan penyelidikan itu.

Flynn sendiri mengaku bersalah pada Desember 2017 karena telah berbohong kepada agen FBI tentang percakapannya dengan Sergei Kislyak, yang pada saat itu menjabat sebagai duta besar Rusia di Washington.

Flynn mengatakan kepada penyelidik pada Januari 2017 bahwa dia tidak membahas sanksi Amerika Serikatterhadap Rusia dengan Kislyak, padahal sebenarnya dia, menurut perjanjian permohonannya.

Berbohong pada FBI bisa membawa hukuman maksimum lima tahun penjara. Namun, perjanjian pengakuan Flynn menyatakan bahwa ia memenuhi syarat untuk hukuman antara nol dan enam bulan. Dia pun dapat meminta pengadilan untuk tidak mengenakan denda. [mel]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya