Berita

Flynn/Reuters

Dunia

Mantan Penasihat Trump Bersiap Hadapi Putusan Karena Berbohong Pada FBI

SELASA, 18 DESEMBER 2018 | 20:27 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Nasib mantan penasihat keamanan Nasional Presiden Amerika Serikat Donald Trump, yakni Michael Flynn akan ditentukan oleh Hakim Distrik AS Emmet Sullivan pada hari ini (Selasa, 18/12) waktu setempat.

Hakim akan memutuskan apakah Flynn harus dikirim ke penjara karena berbohong kepada FBI atau tidak, dalam kasus yang berasal dari penyelidikan kemungkinan kolusi antara tim kampanye pemilihan Trump dan Rusia dalam pemilu 2016 lalu.

Beberapa jam sebelum jadwal putusan, Trump memberikan dukungannya bagi mantan pembantunya itu melalui akun Twitter.


"Semoga beruntung hari ini di pengadilan kepada Jenderal Michael Flynn. Akan menarik untuk melihat apa yang harus dikatakannya, meskipun ada tekanan luar biasa terhadapnya, tentang Kolusi Rusia dalam kampanye politik kami yang hebat dan, jelas, sangat sukses. Tidak ada Kolusi!" tulis Trump.

Dikabarkan Reuters, Penuntut Khusus Robert Mueller, yang memimpin penyelidikan atas campur tangan Rusia, telah meminta Sullivan untuk tidak memenjarakan Flynn karena dinas militernya dan kerja sama substansial dengan penyelidikan itu.

Flynn sendiri mengaku bersalah pada Desember 2017 karena telah berbohong kepada agen FBI tentang percakapannya dengan Sergei Kislyak, yang pada saat itu menjabat sebagai duta besar Rusia di Washington.

Flynn mengatakan kepada penyelidik pada Januari 2017 bahwa dia tidak membahas sanksi Amerika Serikatterhadap Rusia dengan Kislyak, padahal sebenarnya dia, menurut perjanjian permohonannya.

Berbohong pada FBI bisa membawa hukuman maksimum lima tahun penjara. Namun, perjanjian pengakuan Flynn menyatakan bahwa ia memenuhi syarat untuk hukuman antara nol dan enam bulan. Dia pun dapat meminta pengadilan untuk tidak mengenakan denda. [mel]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

UPDATE

Austria Tolak Wilayah Udaranya Dipakai AS untuk Serang Iran

Jumat, 03 April 2026 | 00:15

Memutus Mata Rantai Rabun Jauh Birokrasi

Kamis, 02 April 2026 | 23:50

PHE Tampilkan Inovasi Hulu Migas di Ajang Offshore Internasional

Kamis, 02 April 2026 | 23:21

Spirit ‘Kurban’ Prajurit UNIFIL

Kamis, 02 April 2026 | 22:57

Pencarian Berakhir Duka, Achmad Ragil Ditemukan Meninggal di Sungai Way Abung

Kamis, 02 April 2026 | 22:39

Robert Priantono Dicecar KPK soal Pungutan Tambang Kukar

Kamis, 02 April 2026 | 22:01

China Ajak Dunia Bersatu Dukung Inisiatif Perdamaian di Wilayah Teluk

Kamis, 02 April 2026 | 21:42

DPR: BPS Bukan Sekadar Pengumpul Data, tapi Penentu Arah Pembangunan

Kamis, 02 April 2026 | 21:31

78 Pejabat Pemkot Surabaya Dirotasi, Ada Apa?

Kamis, 02 April 2026 | 21:18

OJK Siap Luncurkan ETF Emas Akhir April 2026

Kamis, 02 April 2026 | 21:08

Selengkapnya