Berita

Hukum

Setya Novanto Prihatin Keponakannya Divonis Berat

SELASA, 18 DESEMBER 2018 | 17:50 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

. Mantan Ketua DPR Setya Novanto mengaku prihatin dengan vonis yang diberikan pengadilan kepada keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo.

Irvanto menerima vonis 10 tahun dan denda Rp. 500 juta subsider kurungan 3 bulan dalam keterlibatannya pada korupsi pengadaan dan penerapan KTP eletronik.

"Karena dia sebagai pengantar, saya sangat prihatin sekali," ujar Novanto di sela-sela memberikan kesaksian dalam sidang korupsi PLTU Riau-1 di PN Tipikor Jakarta, Selasa (18/12).


Novanto menilai vonis tersebut tidak tepat diberikan pada Irvanto. Pasalnya, posisi Irvanto hanya diperalat oleh pengsuaha, Andi Agustinus alias Andi Narogong.

"Saya tahu betul gimana dia digunakan oleh Andi Narogong itu. Terus dapat hukuman yang lebih berat daripada Andi Narogong, tentu kasian," tukasnya.

Adapun Setya Novanto yang merupakan narapidana dalam kasus yang sama, divonis menjalani hukuman selama 15 tahun penjara dan denda Rp 500 juta, serta membayar uang pengganti 7,3 juta dolar AS

Apabila denda tidak dibayar, mantan Ketua Umum Partai Golkar itu akan menggantinya dengan pidana kurungan 3 bulan. [rus]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya