Berita

Bahar Bin Smith/Net

Hukum

Berkas Perkara Habib Bahar Diserahkan Ke JPU Pekan Depan

SELASA, 18 DESEMBER 2018 | 15:44 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Penceramah Habib Bahar bin Smith telah resmi menjadi tersangka dalam kasus penghinaan Presiden Joko Widodo. Kini berkas perkaranya sudah dalam tahap penyelesaian.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Birgjen Dedi Prasetyo bahkan menyebut bahwa berkas itu segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Artinya tinggal final. Apabila dalam minggu ini berkas perkara sudah selesai, maka minggu depan berkas perkara tersebut akan segera diajukan ke JPU," katanya di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (18/12).


Usai diserahkan ke JPU, terang Dedi, maka akan dibentuk jaksa peneliti yang mengoreksi berkas perkara dari Bareskrim hingga dinyatakan lengkap alias P21.

"Langkah berikutnya yang dilakukan penyidik akan memanggil kembali saudara BS dan segera akan dilimpahkan ke pada JPU. Artinya masuk pada tahap 2," pungkas Dedi.

Kepolisian menjerat Bahar bin Smith dengan pasal 16 ayat 4 huruf (a) ke-2  UU 40/2008 tentang Penghapusan Diskriminasi dan Ras. [ian]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya