Berita

Magfirah binti Zakirsyah/Net

Hukum

Chat News

Banyak Yang Nangis Minta Hukum Ditunda

Ibu Dipenjara Bareng 3 Bayi Kembarnya
SELASA, 18 DESEMBER 2018 | 10:13 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Seorang ibu asal Aceh bernama Magfirah binti Zakirsyah mendekam di Rutan Bireuen. Yang bikin miris, dia membawa tiga bayi kembarnya ke penjara. Kondisi ini menjadi sorotan netizen. Banyak yang nangis. Ada juga yang meminta hukuman ditunda.

Magfirah adalah terdakwa kasus penipuan calo CPNS tahun 2016. Kasusnya bergulir selama dua tahun. Selama kasus berjalan itu, pada 29 Agustus 2018 Magfirah melahirkan tiga bayi kembar di Rumah Sakit Zubir Mahmud, Idi, Aceh Timur, Aceh.

Pada 19 September 2018, Polres Bireuen menetapkan Magfirah tersangka. Setelahnya, polisi melimpahkan kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri Bireuen. Setelah berkas dinyatakan lengkap, proses penahanan ada di tangan jaksa. Tanggal 14 November 2018, berkas dilimpahkan ke kejaksaan. Magfirah pun ditahan oleh penuntut di Rutan Bireuen tanggal 19 November 2018. Perempuan kelahiran Peureulak, Aceh Timur ini menjadi tahanan hakim Pengadilan Negeri (PN) Bireuen sampai hari ini.


Sebelumya, pada 10 Desember 2018, Ketua PN Bireuen mengeluarkan surat perpanjang penahanan dengan nomor 233/Pen.Pid/2018/PNBireun hingga 16 Februari 2019 tahun depan.

Saat ini, ketiga bayi mungil pasangan Magfirah dan Jafadli bernama Muhammad Furqan dan dua bayi perempuan bernama Jihan Faiha dan Jihan Farahah, terpaksa dibawa ke dalam penjara karena masih menyusui.

Kemenkumham memastikan Magfirah beserta anaknya akan diperhatikan. "Jelas anak-anak yang berada di rumah tahanan atau di lapas itu dalam perhatian penuh Ditjen PAS. Perempuan dan anak diperhatikan penuh," kata Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham Ade Kusmanto di Lapas Cipinang, Jakarta Timur, kemarin.

Menurut dia, ada pengecualian terhadap Magfirah karena baru melahirkan dan ketiga anaknya masih memerlukan ASI. Ade memastikan hak-hak terhadap Magfirah tetap diberikan oleh petugas lapas. Hak-hak dikunjungi oleh keluarganya hingga hak-hak lainnya masih didapat oleh Magfirah.

Dinas Sosial Aceh juga telah menyalurkan bantuan untuk ketiga bayi tersebut. Sekretaris Dinas Sosial Aceh Devi Riansyah menyatakan, meski harus tinggal dalam penjara, ketiga bayi tersebut dapat tumbuh sehat, dan tidak berada di lingkungan yang berbahaya terhadap pertumbuhan dan perkembangannya. "Kita pastikan anak tersebut terpenuhi kebutuhan gizi dan nutrisinya selama berada dalam rutan bersama ibunya, sama seperti bayi lainnya di luar sana," ujarnya.

Kasus ini disorot netizen. Di kolom komentar link berita terkait netizen nangis. Kebanyakan meminta hukuman si Ibu ditunda. Pembaca dengan akun @DadanRamdani bingung. "Ya Allah. Gue gak tau musti komen apa, miris lihatnya. Di satu sisi si Ibu memang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, di sisi lain gak tega kalo harus liat bayi coy, masih merah harus terpaksa ikut ibunya mendekam di penjara," tulisnya disamber @IgnatiusSuwandy. "Tidak ada kasih. Esensi hukum tidak dipahami."

Akun @Thesoekamto berharap tahanan rumah selama menyusui. "Astagfirullah, masa sih ga dapat tahanan rumah," ujar dia diamini @HarisSetiawan. "Bapak Jokowi perintah dan perhatian Bapak yang kami butuhkan. Semoga diberikan keadilan seadil-adilnya, dan perhatian juga kepada 3 bayi kembarnya. Apa ditangguhkan hukumannya atau selnya dikasih khusus, terpisah dari yang lain, lingkungannya juga baik untuk si bayi." Pembaca Alvito Alonso juga sedih. "Kasian bocahnya, baru lahir udah tidur dalam penjara," tulis dia disambut @CrystARusmana. "Bukannya 1000 hari pertama anak yang paling penting perkembangannya? Kak Seto mana nih?" tanya dia.

Sedangkan @NurudinPutra memiliki saran lain. "Harusnya anaknya di asuh oleh dinas sosial, ibunya aja yang dipenjara," sebutnya disambut saran @AndyWaruwu. "Biar adil di penjara dibikin bilik khusus untuk ibu dan bayinya seperti di rutan Sukamiskin tempat para koruptor itu lho."

Ada pula netizen @Rakyat-sipil yang mengecam sang ibu. "Penipu yang sengsara anak anaknya," sebut dia disambut @Mas Pri. "Yah kalo gini baru nyesel." Akun @RiwAnto mengamini. "Yang tega itu tentu Ibu kandungnya, dan ibunya yang patut disalahkan," katanya. ***

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya