Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Ungkap Korupsi Infrastruktur, KPK Geledah Sejumlah Tempat Di Jakarta Dan Surabaya

SELASA, 18 DESEMBER 2018 | 00:06 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan sejumlah tempat di Jakarta, Bekasi dan Surabaya.

Upaya paksa geledah ini dalam rangka pengungkapan kasus kasus korupsi pelaksanaan proyek infrastruktur pada perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT. Waskita Karya.

"Sudah dilakukan penggeledahan terhadap sejumlah lokasi," ujar Ketua KPK, Agus Rahardjo, Senin (17/12).


Adapun lokasi yang digeledah tim penyidik KPK adalah Kantor Pusat PT Waskita Karya JI. MT. Haryono Kav. 10, Cawang, Jakarta Timur, Kantor Divisi III PT Waskita Karya di Surabaya, Jawa Timur juga Beberapa kantor perusahaan subkontraktor di Jakarta, Surabaya dan Bekasi.

Selain itu, penyidik juga menggeledah rumah para tersangka dan sekitar 10 rumah dan apartemen milik pihak terkait yang berada di Jakarta, Bekasi, Depok dan Surabaya.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan dua tersangka. Adalah Kepala Divisi II PT Waskita Karya, Fathor Rahman dan Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II PT. Waskita Karya, Yuly Ariandi Siregar.

Kedua tersangka diduga telah menyalahgunakan wewenangnya yang menyebabkan kerugian negara terkait pelaksanaan pekerjaan sub kontraktor fiktif pada proyek yang dikerjakan PT. Waskita Karya.

Adapun kerugian dalam kasus ini, diduga senilai Rp. 186 miliar dari sejumlah pengeluaran atau pembayaran oleh PT. Waskita Karya.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto, Pasal 65 ayat (1) KUHP. [jto]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya