Berita

1MDB/Net

Dunia

Malaysia Ajukan Tuntutan Pidana Terhadap Goldman Sachs

SENIN, 17 DESEMBER 2018 | 23:27 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Malaysia mengajukan tuntutan pidana terhadap Goldman Sachs dan dua mantan eksekutif pada hari Senin (17/12) untuk peran mereka dalam dugaan penggeledahan dana investasi negara 1MDB yang bernilai miliaran dolar AS.

Jaksa Agung Tommy Thomas mengatakan pemerintah sedang mencari beberapa miliar dolar denda dari Goldman Sachs karena pelanggaran undang-undang sekuritas yang melibatkannya membuat pernyataan palsu dan menyesatkan kepada investor.

Dia mengatakan kantornya akan mencari hukuman penjara hingga 10 tahun untuk mantan eksekutif Goldman, Roger Ng Chong Hwa dan Tim Leissner.


Jaksa Malaysia dan Amerika Serikat menuduh bahwa penjualan obligasi yang dilakukan oleh Goldman Sachs untuk 1MDB menyediakan salah satu sarana bagi rekanan mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak untuk mencuri miliaran dolar AS selama beberapa tahun dari dana yang seolah-olah dibentuk untuk mempercepat pembangunan ekonomi Malaysia.

Skandal itu, yang pertama kali dilaporkan oleh Sarawak Report dan Wall Street Journal, mengakibatkan Najib dan koalisinya yang berkuasa kehilangan kekuasaan dalam kekalahan pemilihan historis awal tahun ini.

Najib sendiri menghadapi tuduhan korupsi. Dia mengatakan bahwa lebih dari 700 juta dolar AS yang pindah melalui rekening banknya adalah sumbangan politik dari keluarga kerajaan Saudi. Tetapi para jaksa Amerika Serikat mengatakan itu berasal dari 1MDB, di mana Najib adalah pejabat tertinggi pada saat itu.

Pengajuan legal Amerika Serikat yang merupakan bagian dari kasus sipil Departemen Kehakiman untuk memulihkan aset yang dibeli dengan dana 1MDB, menuduh uang itu digunakan untuk membiayai film-film Hollywood dan dihabiskan untuk barang-barang mewah seperti perhiasan berlian untuk istri Najib, kapal pesiar, karya seni, dan properti kelas atas.

Goldman Sachs membantah melakukan kesalahan dalam menanggapi tuntutan pidana Malaysia.

"Kami percaya tuduhan ini salah arah dan kami akan dengan penuh semangat membela mereka dan menantikan kesempatan untuk mempresentasikan kasus kami," kata juru bicara bank Edward Naylor dalam sebuah pernyataan, seperti dimuat >AP News.  

"Perusahaan terus bekerja sama dengan semua otoritas yang menyelidiki masalah ini," sambungnya.

Sementara itu, Thomas, jaksa agung Malaysia, mengatakan bahwa 2,7 miliar dolar AS telah dicuri dari tiga penjualan obligasi yang diselenggarakan oleh anak perusahaan Goldman Sachs. Bank investasi, katanya, menerima 600 juta dolar AS dalam biaya untuk mengatur transaksi obligasi, yang beberapa kali lebih tinggi dari norma-norma industri. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya