Berita

Protes atas pembunuhan massal Sikh/The Guardian

Dunia

Terlibat Pembantaian Sikh, Mantan Anggota Parlemen India Dibui Seumur Hidup

SENIN, 17 DESEMBER 2018 | 21:40 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Seorang anggota senior partai Kongres India dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena perannya dalam pembunuhan massal Sikh yang mengikuti pembunuhan perdana menteri Indira Gandhi pada tahun 1984.

Dia adalah Sajjan Kumar, seorang mantan anggota parlemen dan tokoh paling terkemuka yang dihukum sehubungan dengan empat hari pembantaian yang terjadi setelah pembunuhan Gandhi oleh pengawal Sikhnya.

Para pemimpin Sikh mengatakan, jumlah korban tewas akibat kejadian itu jauh lebih tinggi daripada angka resminya, yakni 2.733 orang di Delhi. Mereka juga menuduh anggota Kongres memimpin kekerasan pada saat itu dan melindungi para pelaku sejak itu.


Kumar sendiri dituduh memimpin sebuah gerombolan ke sebuah lingkungan Delhi barat daya sehari setelah Gandhi ditembak mati.

Seorang saksi, Jagdish Kaur, mengatakan kepada sebuah komisi ke dalam kekerasan bahwa anggota kerumunan telah muncul untuk mengetahui di mana keluarga Sikh di daerah itu tinggal.

Dalam sebuah surat pernyataan dia mengatakan bahwa mereka mendobrak pintu rumah keluarganya dan mulai menyerang suami dan putra sulungnya.

"Suami saya terbunuh, tetapi anak saya, setelah dua pukulan di kepalanya, mencoba melarikan diri tetapi ditangkap oleh gerombolan lain yang datang dari arah lain," katanya.

"Mereka pertama memukulinya dengan batang besi dan kemudian membakarnya hidup-hidup dengan minyak tanah," sambungnya seperti dimuat The Guardian.

Sementara itu, Kumar yang saat ini berusia 73 tahun merupakan adalah seorang anggota parlemen pada saat pelanggaran terjadi. Dia diadili dengan lima orang lain dari tahun 2010 tetapi dibebaskan dari semua tuduhan tiga tahun kemudian.

Namun, keputusan itu dibatalkan pada hari Senin (17/12) ketika dia dihukum karena kejahatan termasuk bersekongkol dengan pembunuhan dan konspirasi kriminal. Dia diberi waktu hingga 31 Desember tahun ini untuk menyerah kepada polisi.

Pengadilan mengatakan mereka memandang pembunuhan di Delhi dan di seluruh India sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan.

"Mayoritas pelaku kejahatan massal yang mengerikan ini menikmati patronase politik dan dibantu oleh lembaga penegak hukum yang acuh tak acuh," kata hakim. [mel]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

UPDATE

Austria Tolak Wilayah Udaranya Dipakai AS untuk Serang Iran

Jumat, 03 April 2026 | 00:15

Memutus Mata Rantai Rabun Jauh Birokrasi

Kamis, 02 April 2026 | 23:50

PHE Tampilkan Inovasi Hulu Migas di Ajang Offshore Internasional

Kamis, 02 April 2026 | 23:21

Spirit ‘Kurban’ Prajurit UNIFIL

Kamis, 02 April 2026 | 22:57

Pencarian Berakhir Duka, Achmad Ragil Ditemukan Meninggal di Sungai Way Abung

Kamis, 02 April 2026 | 22:39

Robert Priantono Dicecar KPK soal Pungutan Tambang Kukar

Kamis, 02 April 2026 | 22:01

China Ajak Dunia Bersatu Dukung Inisiatif Perdamaian di Wilayah Teluk

Kamis, 02 April 2026 | 21:42

DPR: BPS Bukan Sekadar Pengumpul Data, tapi Penentu Arah Pembangunan

Kamis, 02 April 2026 | 21:31

78 Pejabat Pemkot Surabaya Dirotasi, Ada Apa?

Kamis, 02 April 2026 | 21:18

OJK Siap Luncurkan ETF Emas Akhir April 2026

Kamis, 02 April 2026 | 21:08

Selengkapnya