Berita

Protes atas pembunuhan massal Sikh/The Guardian

Dunia

Terlibat Pembantaian Sikh, Mantan Anggota Parlemen India Dibui Seumur Hidup

SENIN, 17 DESEMBER 2018 | 21:40 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Seorang anggota senior partai Kongres India dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena perannya dalam pembunuhan massal Sikh yang mengikuti pembunuhan perdana menteri Indira Gandhi pada tahun 1984.

Dia adalah Sajjan Kumar, seorang mantan anggota parlemen dan tokoh paling terkemuka yang dihukum sehubungan dengan empat hari pembantaian yang terjadi setelah pembunuhan Gandhi oleh pengawal Sikhnya.

Para pemimpin Sikh mengatakan, jumlah korban tewas akibat kejadian itu jauh lebih tinggi daripada angka resminya, yakni 2.733 orang di Delhi. Mereka juga menuduh anggota Kongres memimpin kekerasan pada saat itu dan melindungi para pelaku sejak itu.


Kumar sendiri dituduh memimpin sebuah gerombolan ke sebuah lingkungan Delhi barat daya sehari setelah Gandhi ditembak mati.

Seorang saksi, Jagdish Kaur, mengatakan kepada sebuah komisi ke dalam kekerasan bahwa anggota kerumunan telah muncul untuk mengetahui di mana keluarga Sikh di daerah itu tinggal.

Dalam sebuah surat pernyataan dia mengatakan bahwa mereka mendobrak pintu rumah keluarganya dan mulai menyerang suami dan putra sulungnya.

"Suami saya terbunuh, tetapi anak saya, setelah dua pukulan di kepalanya, mencoba melarikan diri tetapi ditangkap oleh gerombolan lain yang datang dari arah lain," katanya.

"Mereka pertama memukulinya dengan batang besi dan kemudian membakarnya hidup-hidup dengan minyak tanah," sambungnya seperti dimuat The Guardian.

Sementara itu, Kumar yang saat ini berusia 73 tahun merupakan adalah seorang anggota parlemen pada saat pelanggaran terjadi. Dia diadili dengan lima orang lain dari tahun 2010 tetapi dibebaskan dari semua tuduhan tiga tahun kemudian.

Namun, keputusan itu dibatalkan pada hari Senin (17/12) ketika dia dihukum karena kejahatan termasuk bersekongkol dengan pembunuhan dan konspirasi kriminal. Dia diberi waktu hingga 31 Desember tahun ini untuk menyerah kepada polisi.

Pengadilan mengatakan mereka memandang pembunuhan di Delhi dan di seluruh India sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan.

"Mayoritas pelaku kejahatan massal yang mengerikan ini menikmati patronase politik dan dibantu oleh lembaga penegak hukum yang acuh tak acuh," kata hakim. [mel]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

MAKI Heran KPK Tak Kunjung Tahan Tersangka Korupsi CSR BI

Selasa, 13 Januari 2026 | 20:11

Keadilan pada Demokrasi yang Direnggut

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:54

Program MBG Tetap Harus Diperketat Meski Kasus Keracunan Menurun

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:51

Oegroseno: Polisi Tidak Bisa Nyatakan Ijazah Jokowi Asli atau Palsu

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:48

Ketum PBMI Ngadep Menpora Persiapkan SEA Games Malaysia

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

Sekolah Rakyat Simbol Keadilan Sosial

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

110 Siswa Lemhannas Siap Digembleng Selama Lima Bulan

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:30

PBNU Bantah Terima Aliran Uang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:08

Demokrat Tidak Ambil Pusing Sikap PDIP Tolak Pilkada Via DPRD

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:57

Amankan BBE-Uang, Ini 2 Kantor DJP yang Digeledah KPK

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:40

Selengkapnya