Berita

Protes atas pembunuhan massal Sikh/The Guardian

Dunia

Terlibat Pembantaian Sikh, Mantan Anggota Parlemen India Dibui Seumur Hidup

SENIN, 17 DESEMBER 2018 | 21:40 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Seorang anggota senior partai Kongres India dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena perannya dalam pembunuhan massal Sikh yang mengikuti pembunuhan perdana menteri Indira Gandhi pada tahun 1984.

Dia adalah Sajjan Kumar, seorang mantan anggota parlemen dan tokoh paling terkemuka yang dihukum sehubungan dengan empat hari pembantaian yang terjadi setelah pembunuhan Gandhi oleh pengawal Sikhnya.

Para pemimpin Sikh mengatakan, jumlah korban tewas akibat kejadian itu jauh lebih tinggi daripada angka resminya, yakni 2.733 orang di Delhi. Mereka juga menuduh anggota Kongres memimpin kekerasan pada saat itu dan melindungi para pelaku sejak itu.


Kumar sendiri dituduh memimpin sebuah gerombolan ke sebuah lingkungan Delhi barat daya sehari setelah Gandhi ditembak mati.

Seorang saksi, Jagdish Kaur, mengatakan kepada sebuah komisi ke dalam kekerasan bahwa anggota kerumunan telah muncul untuk mengetahui di mana keluarga Sikh di daerah itu tinggal.

Dalam sebuah surat pernyataan dia mengatakan bahwa mereka mendobrak pintu rumah keluarganya dan mulai menyerang suami dan putra sulungnya.

"Suami saya terbunuh, tetapi anak saya, setelah dua pukulan di kepalanya, mencoba melarikan diri tetapi ditangkap oleh gerombolan lain yang datang dari arah lain," katanya.

"Mereka pertama memukulinya dengan batang besi dan kemudian membakarnya hidup-hidup dengan minyak tanah," sambungnya seperti dimuat The Guardian.

Sementara itu, Kumar yang saat ini berusia 73 tahun merupakan adalah seorang anggota parlemen pada saat pelanggaran terjadi. Dia diadili dengan lima orang lain dari tahun 2010 tetapi dibebaskan dari semua tuduhan tiga tahun kemudian.

Namun, keputusan itu dibatalkan pada hari Senin (17/12) ketika dia dihukum karena kejahatan termasuk bersekongkol dengan pembunuhan dan konspirasi kriminal. Dia diberi waktu hingga 31 Desember tahun ini untuk menyerah kepada polisi.

Pengadilan mengatakan mereka memandang pembunuhan di Delhi dan di seluruh India sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan.

"Mayoritas pelaku kejahatan massal yang mengerikan ini menikmati patronase politik dan dibantu oleh lembaga penegak hukum yang acuh tak acuh," kata hakim. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya