Berita

Bowo Irianto/RMOL

Nusantara

Sistem Poin Jadi Andalan Disdik DKI Antisipasi Perilaku Siswa

SENIN, 17 DESEMBER 2018 | 19:58 WIB | LAPORAN:

Dinas Pendidikan DKI Jakarta melakukan upaya pencegahan aksi tawuran antar siswa melalui surat edaran.

Surat edaran berisi aturan hingga penerapan sistem poin bila peserta didik melakukan pelanggaran. Sementara bagi pelajar yang terlibat tawuran diserahkan sepenuhnya kepada sekolah.

"Kita sudah buat surat edaran setiap sekolah juga menerapkan sistem poin segala macam, sudah jalan seperti itu," ujar Plt. Kadis Pendidikan DKI Bowo Irianto di Gedung Balai Kota, Senin (17/12).


Meski belum teruji efektif, sistem poin tetap menjadi andalan untuk mengatur peserta didik di setiap sekolah. Di mana, sistem poin diberlakukan kepada seluruh siswa yang bermasalah tanpa terkecuali baik dalam kasus membolos atau merokok.

"Sekolah sendiri sudah memiliki aturan itu. Kan ada sistem poin, apalagi kalau sampai dengan yang seperti itu (tawuran). Mereka merokok kena poin, tidak masuk sekolah kena poin, mereka bolos kena poin. Kemudian kalau sampai buat pelecehan atau pelanggaran ada dalam tata tertib masing-masing ada poinnya," jelas Bowo.

Melalui sistem poin, Bowo yakin sekolah dapat mengontrol para siswa dalam berperilaku, karena bila 100 poin terus berkurang karena pelanggaran pastinya murid akan diberikan sanksi. Terlebih mengantisipasi agar tidak terjadi lago tawuran lintas sekolah

Sebelumnya pada Kamis (13/12), siswa SMP 17 Karanganyar berinisial WR (15) meninggal dunia akibat terlibat tawuran dengan Sekolah Tribuana di Kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat. [wah]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya