Berita

Nusantara

Peran Kominfo Sebagai Regulator Mulai Diminimalisir

SENIN, 17 DESEMBER 2018 | 18:58 WIB | LAPORAN:

Kementerian Komunikasi dan Informasi yang selama ini berwenang membuat regulasi, termasuk aturan dan izin sekarang sudah berubah. 

"Terus, apakah tidak berperan sebagai regulator? masih. Tapi bagaimana mengatur regulator itu sesedikit mungkin mengatur," kata Menteri Kominfo Rudiantara saat membuka Lokakarya Nasional Literasi Digital yang digelar Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) di Jakarta, Senin (17/12).

Rudiantara mencontohkan operator seluler. Untuk menghindari praktik-praktik kotor maka tetap diwajibkan minta izin.


"Kalau operator tidak pakai izin dia akan semena-mena terhadap pelanggannya. Dia akan charge teman-teman di sini semua suka-sukanya. Jadi di situlah peran regulator, masuknya pemerintah karena ada kepentingan masyarakat banyak," ujarnya.

Namun jika bargaining power atau daya tawar kedua pihak seimbang, regulator sudah tidak diperlukan lagi.

"Contoh operator seluler yang dia pakai tower baik membangun maupun menyediakan Tower. Kalau zaman dulu maunya diatur aja, saya bilang nggak usah, biarin aja. Namanya bisnis kok. Operator tidak bisa deal dengan satu penyelenggaraan tower, dia bisa cari yang lain. Juga yang punya tower tidak bisa  disewakan ke operator, dia bisa cari yang lain. Jadi ada simetri bargaining power, simetri daya tawar," terang Rudiantara.

Langkah lain dalam konteks regulator adalah bagaimana menyederhanakan perizinan.

"Sebelum saya bergabung dengan pemerintah, saya sebelumnya belum pernah dengan pemerintah. Izin jenisnya itu di Kominfo ada 36, sekarang tinggal lima. Sederhanakan saja kalau tidak perlu izin, ngapain minta izin," kata Rudiantara.

Kemudian cara minta izinnya pun dipercepat, seperti laundry dengan slogannya same day service.

"Jadi kalau izin prinsip dimintakan 10 jam, 11 jam, hari yang sama, sore sudah keluar. Jadi mudahkan, mudahkan, mudahkan. Start up kita tahu, digital startup itu tidak perlu minta izin ke Kominfo cuma registrasi, daftar sendiri, yang penting ada akta pendirian, perusahaan dan NPWP," ujar Rudiantara.

Sehingga kalau suatu saat pemerintah memberikan insentif dapat ditelusuri by name dan by address.

"Nah pemerintah bergerak dari regulator menjadi fasilitator, memfasilitasi industri sektor bicara, dengar," kata Rudiantara.

Pemerintah juga memfasilitasi dalam konteks infrastruktur. Misalnya di Jakarta pakai 4G rata-rata 7 megabyte per second merujuk survei Open BTS tapi masyarakat di Papua dan Maluku trubutnya cuma 300 kilobyte per second.

"Seper 23 kali kita yang tinggal di Jakarta atau mampir ke Jakarta. Tapi mereka bayarnya lebih mahal. Jadi sudah lebih lemot, lebih mahal, itu tidak fair buat kita. Jadi pemerintah mengambil namanya afirmatif policy, kebijakan keberpihakan. Kenapa, kalau kita menunggu operator di sana, operator itu kan bisnis. Jadi mereka bilang tidak ada pelanggannya di sana, orangnya cuma sedikit. Saya bilang, oke, saya yang bangun. Pemerintah kan tidak bisnis, ini visible atau tidak, ini balik modal atau tidak," papar Rudiantara.

Ketua Umum DPP PGK Bursah Zarnubi pun sependapat pentingnya literasi agar generasi muda bisa keluar dari kegagapan teknologi digital.

"Contohnya di media sosial itu informasi banyak yang bersifat merusak atau informasi sampah teks news report. Di situlah pentingnya kita menggunakan akal sehat dalam menyaring setiap informasi," jelas Bursah.

Lokakarya sekaligus Rakornas PGK diikuti sekitar 270 kaum milenial yang aktif di berbagai organisasi mahasiswa dan pemuda, terutama kelompok Cipayung. Mereka mewakili seluruh provinsi dari Sabang sampai Merauke. Lokakarya digelar selama 16-18 Desember. [wah]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Kematian Ali Khamenei, Jalan Iran Kembangkan Nuklir untuk Militer

Jumat, 01 Mei 2026 | 18:18

May Day: Jeritan Mantan Pekerja Sritex Menagih Janji Negara

Jumat, 01 Mei 2026 | 18:08

Langkah Prabowo Ratifikasi ILO 188 Jadi Momentum Perbaikan Sektor Perikanan

Jumat, 01 Mei 2026 | 17:39

Hari Buruh Tak Cuma Orasi, Massa Main Games hingga Nonton Efek Rumah Kaca

Jumat, 01 Mei 2026 | 17:32

DPR Akui Disparitas Upah Buruh Terlalu Jauh

Jumat, 01 Mei 2026 | 17:20

Apa Perbedaan Hardiknas dan Hari Guru Nasional? Ini Sejarahnya

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:59

KSBSI: Prabowo Jadi Presiden Ketiga di Dunia yang Rayakan May Day Bareng Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:55

Google Doodle Rayakan Hari Buruh 2026, Tampilkan Ilustrasi Para Pekerja

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:49

Ketua Komisi III Jamin Keamanan Aktivis saat Perjuangkan Hak Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:47

Japan Airlines Uji Coba Robot Humanoid untuk Atasi Kekurangan Pekerja

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:42

Selengkapnya