Berita

Agus-Febry/RMOL

Hukum

Dua Petinggi Waskita Karya Resmi Jadi Tersangka KPK

SENIN, 17 DESEMBER 2018 | 18:33 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

. Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan dua tersangka dalam kasus kosupsi pelaksanaan proyek infrastruktur pada perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT. Waskita Karya.

Dua tersangka yang ditetapkan adalah Kepala Divisi II PT Waskita Karya, Fathor Rahman dan Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II PT. Waskita Karya, Yuly Ariandi Siregar.

Ketua KPK, Agus Rahardjo menyebutkan bahwa kedua tersangka menunjuk beberapa sub kontraktor untuk mengerjakan sejumlah proyek fiktif dimana dana proyek dipakai untuk menguntungkan diri sendiri.


"FR dan YAS diduga menunjuk beberapa perusahaan subkontraktor untuk melakukan pekerjaan fiktif pada sejumlah proyek konstruksi yang dikerjakan oleh PT. Waskita Karya," ujar Agus di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (17/12).

Modus operasinya, dijelaskan Agus, tersangka menunjuk sub kontraktor untuk beberpa proyek yang sebetulnya sudah dilaksanakan pekerjaannya oleh perusahaan lain.

"Namun, tetap dibuat seolah-olah akan dikerjakan oleh 4 perusahaan sub-kontraktor yang teridentifikasi sampai saat ini," kata Agus.

Adapun kerugian dalam kasus ini, diduga senilai Rp. 186 miliar dari sejumlah pengeluaran atau pembayaran oleh PT. Waskita Karya.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto, Pasal 65 ayat (1) KUHP. [rus]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya