Berita

Agus-Febry/RMOL

Hukum

Dua Petinggi Waskita Karya Resmi Jadi Tersangka KPK

SENIN, 17 DESEMBER 2018 | 18:33 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

. Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan dua tersangka dalam kasus kosupsi pelaksanaan proyek infrastruktur pada perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT. Waskita Karya.

Dua tersangka yang ditetapkan adalah Kepala Divisi II PT Waskita Karya, Fathor Rahman dan Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II PT. Waskita Karya, Yuly Ariandi Siregar.

Ketua KPK, Agus Rahardjo menyebutkan bahwa kedua tersangka menunjuk beberapa sub kontraktor untuk mengerjakan sejumlah proyek fiktif dimana dana proyek dipakai untuk menguntungkan diri sendiri.


"FR dan YAS diduga menunjuk beberapa perusahaan subkontraktor untuk melakukan pekerjaan fiktif pada sejumlah proyek konstruksi yang dikerjakan oleh PT. Waskita Karya," ujar Agus di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (17/12).

Modus operasinya, dijelaskan Agus, tersangka menunjuk sub kontraktor untuk beberpa proyek yang sebetulnya sudah dilaksanakan pekerjaannya oleh perusahaan lain.

"Namun, tetap dibuat seolah-olah akan dikerjakan oleh 4 perusahaan sub-kontraktor yang teridentifikasi sampai saat ini," kata Agus.

Adapun kerugian dalam kasus ini, diduga senilai Rp. 186 miliar dari sejumlah pengeluaran atau pembayaran oleh PT. Waskita Karya.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto, Pasal 65 ayat (1) KUHP. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya