Berita

Jokowi-La Nyalla/Net

Politik

PILPRES 2019

La Nyalla Tak Perlu Potong Leher, Cukup Bayar Rp 1,6 Miliar

SENIN, 17 DESEMBER 2018 | 15:09 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

La Nyalla Mattalitti tidak perlu memotong lehernya jika Prabowo Subianto mengalahkan Joko Widodo pada Pemilihan Presiden 2019 di daerah Madura, Jawa Timur.

"Nazar yang terkait perbuatan haram, perbuatan maksiat seperti berzinah, bunuh diri atau membunuh orang tidak perlu dilaksanakan," terang KH Jamil Munawar dari Pondok Pesantren Tanwiriyyah Cianjur, Jawa Barat, melalui sambungan telepon kepada redaksi.

Dalam Islam, kata Kiai Jamil Munawar, nazar harus dilaksanakan selama terkait perbuatan yang dibolehkan syariat atau perbuatan sunnah. Misalnya, si pulan bernazar kepada Allah kalau bisa besanan dengan si pulan akan bersedekah kepada 20 anak yatim. Karena nazar yang diucapkan La Nyalla terkait perbuatan maksiat, sebut dia, cukup diganti dengan kifarat atau denda.


"Apakah boleh memotong leher sendiri? Tidak boleh. Apakah orang lain boleh memotong lehernya? Juga tidak boleh. Ini perbuatan haram. Kifarat," katanya.

Kifarat yang dibayarkan tidak menghapuskan dosa dari nazar maksiat seperti yang diucapkan La Nyalla. Dia menjelaskan ada tiga tingkatan ketidakmampuan seseorang terkait kifarat. Yakni bersedakah, saum(puasa), atau memerdekakan abid (budak). Kalau seseorang itu ternyata konglomerat dia bisa memilih membebaskan abid.

"Karena sekarang tidak ada abid maka dihargakan senilai 100 unta. Seekor unta, kalau di Mekkah saat bayar dam, unta yang paling kecil harganya 4 ribu real. Kalau 1 real 4 ribu maka seekor unta seharga 16 juta. Dikali 100 unta maka 1,6 miliar rupiah. Kira-kira harus bayar senilai itu," jelasya.

Terlepas dari persoalan kifarat, Kiai Jamil Munawar mengingatkan bahwa nazar memotong leher sendiri seperti diucapkan La Nyalla, secara hukum Islam, sebagai perbuatan di luar batas dan dosa. Dosa karena bernazar terkait perkara maksiat, adu peruntungan

"Ada tiga tingkatan dosa: maksiat, fasik dan di atasnya fajir. Maksiat itu dosa kecil. Dosa kecil tapi sering namanya fasik. Fajir adalah dosa besar. Tidak harus berkali-kali, satu kali saja melakukan dosa besar itu namanya fajir," terang Kiai Jamil.

Nazar memotong leher diucapkan La Nyalla saat ditemui di kediaman cawapres Ma'ruf Amin di Jakarta, Selasa (11/12). La Nyalla saat ini menjabat ketua Kadin Jawa Timur. Dia keluar dari Partai Gerindra karena kecewa tidak diusung partai besutan Prabowo itu sebagai calon pada Pilgub di provinsi paling timur Pulau Jawa. Nazar diucapkan La Nyalla sebagai bagian dari komitmen dirinya memenangkan pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin di Jawa Timur, khususnya di Madura.

"Fenomena itu (nazar La Nyalla potong leher), waallahuallam mudah-mudahan bukan, tetapi saya yakin itu kategori fajir karena menyangkut nyawa. Kematian tidak diharapkan, jangan pernah berharap mati. Itu sama saja berharap mati. Mengharapkan mati dosa, apalagi membunuh diri sendiri," tukasnya.[dem]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Ironi, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Kasus Narkoba

Jumat, 15 Mei 2026 | 22:14

SOKSI Bangkitkan Program P2KB, Perkuat Kaderisasi dan Konsolidasi Golkar

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:55

Konsultasi Bilateral di Moskow, RI-Rusia Soroti Konflik Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:50

Proyek Coretax DJP Digugat Buntut Aroma Monopoli

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:47

Masalah Etik dan Suap, Menteri PU Panggil Pulang ASN dari Luar Negeri

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:33

Ini Tips Menghitung Komponen Pembayaran Listrik

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:02

Nakba dan Perubahan Politik Regional di Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:57

Mantan Kepala Bakamla Ingatkan Kesiapan Finansial Negara Memodernisasi Alutsista

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:37

Menko Airlangga Bertemu PM Belarus, Ini yang Dibahas

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:36

Pakar: Ibu Kota Negara RI di Jakarta Konstitusional

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:09

Selengkapnya