Berita

Sunjaya Purwadi Sastra/Net

Hukum

Suap Bupati Cirebon, KPK Panggil Dua PNS Dan Empat PPAT

SENIN, 17 DESEMBER 2018 | 10:58 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pendalaman dalam mengungkap kasus suap mutasi dan promosi jabatan di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Jurubicara KPK, Febri Diansyah menyebutkan bahwa penyidik sudah melayangkan pemanggilan enam saksi untuk kasus tersebut.

"Saksi dua PNS dan empat Pejabat Pembuat Akta Tanah akan dimintai keterangannya untuk tersangka SUN (Sunjaya Purwadi Sastra)," ujar Febri, Senin (17/12).


Empat orang PPAT Kabupaten Cirebon yang dipanggil adalah Brahma Aditya Mino Sepoetro, Edy Haryadi, Sri Ishana dan Visca Kemala Dewi

Adapun PNS yang akan diperiksa adalah Kasubag Keuangan dan Aset Cirebon, Irma Widiastuti dan Kepala Bidang PPHI dan Jamsostek Disnakertrans Cirebon, Rio.

Pengungkapan perkara dugaan suap mutasi dan promosi jabatan di Pemkab Cirebon berawal dari operasi tangkap tangan penyidik KPK dengan mengamankan enam orang.

KPK dalam kasus ini menetapkan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadi Sastra bersama Sekretaris Dinas PUPR Cirebon, Gatot Rachmanto menjadi tersangka pasca OTT.

Dalam operasi senyap itu, KPK menyita barang bukti berupa uang tunai dengan total Rp 385.965.000 dalam pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu dan bukti setoran ke rekening penampungan untuk Bupati Cirebon dengan atas nama orang lain senilai Rp 6,425 miliar. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya