Berita

Foto/Net

X-Files

Dapat Predikat WTP, Belum Tentu Bersih dari Korupsi

SENIN, 17 DESEMBER 2018 | 10:02 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pemerintah daerah yang mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), belum tentu bersih dari korupsi.

Ada beberapa daerah yang mendapat WTP. "Tapi menjadi anomali ketika daerah yang dap­at WTP kepala daerahnya malah terjerat korupsi," kata peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana.

Berdasarkan data ICW, ada 10 kepala daerah yang jadi tersang­ka korupsi meski mendapat opini WTP. Terakhir, Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar yang ditangkap pada 12 Desember 2018 lalu.


Sembilan lainnya, Bupati Purbalingga Tasdi, Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari, Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Gubernur Riau Rusli Zainal, Gubernur Riau Annas Maamun, Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron, Wali Kota Tegal Ikmal Jaya, Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar, dan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo.

Menurut Kurnia, predikat WTP dari BPK tidak dapat dijadikan patokan bahwa daerah itu telah bebas dari korupsi. Sebab, pe­nilaian lembaga audit negara itu hanya melihat kewajaran peng­gunaan anggaran. Apakah sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku atau tidak.

Sepanjang tahun 2018, KPK telah melakukan operasi tang­kap tangan terhadap 29 kepala daerah yang diduga korupsi. "Jumlahnya paling tinggi," kata peneliti ICW lainnya, Egi Primayoga.

Egi menjelaskan, kurun 2004- 2018, KPK meringkus 104 kepala daerah. Wilayah yang paling banyak kepala daerahnya terjerat kasus korupsi adalah Jawa Timur. "Ada 14 kasus," sebutnya.

Urutan kedua, Sumatera Utara dengan 12 kasus. Ketiga Jawa Barat 11 kasus. "Untuk Jawa Tengah ada sebanyak 8 kasus, Sulawesi Tenggara 6 kasus, Papua dan Riau ada 5 kasus," paparnya.

Berikutnya, Aceh 4 kasus, Banten 4 kasus, Kalimantan Timur 4 kasus, Sumatera Selatan 4 kasus, Bengkulu 3 kasus, Lampung 3 kasus, Maluku Utara 3 kasus, Nusa Tenggara Barat 3 kasus.

Sulawesi Selatan 3 kasus, Sulawesi Utara 3 kasus, Kalimantan Selatan 2 kasus, Kepulauan Riau 2 kasus, Nusa Tenggara Timur 2 kasus, Jambi 1 kasus, Kalimantan Tengah 1 kasus dan Sulawesi Tengah 1 kasus.

Sejak memulai kiprahnya, KPK menangani 1 kasus kepala daerah pada 2004. Tahun 2005 sebanyak 1 kasus. Tahun 2006 sebanyak 4 kasus. Tahun 2007 sebanyak 7 kasus. Tahun 2008 sebanyak 6 kasus. Tahun 2009 sebanyak 6 kasus.

Tahun 2010 sebanyak 4 kasus. Tahun 2011 sebanyak 3 kasus. Tahun 2012 sebanyak 4 kasus. Tahun 2013 sebanyak 4 kasus. Tahun 2014 sebanyak 14 kasus. Tahun 2015 sebanyak 4 kasus. Tahun 2016 sebanyak 9 kasus. Tahun 2017 sebanyak 8 kasus dan 2018 sebanyak 29 kasus. ***

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya