Berita

Foto/Net

Hukum

Terdakwa Kabur, Hakim Mengadili Kursi Kosong

SENIN, 17 DESEMBER 2018 | 09:58 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kendari akh­irnya menyidangkan perkara korupsi dana desa Mola Bahari, Wakatobi. Sidang sempat ter­tunda dua tahun karena terdakwa Maman Irawan kabur.

Majelis hakim dan jaksa pe­nuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Wakatobi sepakat meng­gelar sidang tanpa kehadiran terdakwa atau in absentia.

Sidangnya seperti biasa. Dihadiri majelis hakim tiga orang, JPU, penasihat hukum dan pan­itera yang mencatat isi sidang. Hanya saja mereka menghadap kursi kosong karena terdak­wanya tak ada.


Pada sidang perdana ini, Jaksa Hakmianto membacakan dak­waan perkara Maman Irawan. Mantan kepala desa Mola Bahari itu didakwa melakukan penyele­wengan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun 2015.

Jaksa menguraikan modus korupsi yang dilakukan Maman sehingga harus mempertang­gungjawabkannya di pengadilan ini. "Patut diduga terdakwa telah merugikan keuangan negara sebe­sar Rp 200 juta," sebut jaksa.

Menurut jaksa, perbuatan Maman diancam pidana seba­gaimana Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 junto Pasal 18 UU Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Usai pembacaan dakwaan, majelis hakim mempersilakan penasihat hukum terdakwa yang ditunjuk dari pos bantuan hu­kum (posbakum) menanggapi. Penasihat hukum menyatakan tak keberatan.

Hakim memutuskan sidang berikutnya langsung masuk pemeriksaan perkara. Tanpa perlu ada putusan sela. Jaksa diperintahkan menghadirkan saksi-saksi.

"Agenda sidang selanjutnya pemeriksaan saksi sebanyak 10 orang akan dihadirkan di persidangan nanti," kata Jaksa Hakmianto.

Selain itu, majelis memerin­tahkan jaksa agar bisa menghad­irkan terdakwa di persidangan. Menanggapi hal itu, kejaksaan masih mengupayakan pencarian Maman.

"Kita akan berupaya semaksi­mal mungkin agar proses sidang berjalan lancar dan kasus ini segera menemui titik terang," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Wakatobi, Rudy.

Menurutnya, Maman sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak dua tahun lalu. Upaya pencarian masih dilaku­kan hingga kini. "Namun hasil­nya nihil," ujarnya.

Wilayah pencarian akan diperluas dengan meminta bantuan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.

Upaya lain dengan membuat pengumuman panggilan sidang kepada Maman di media massa. "Kalau ada masyarakat yang tahu keberadaan pelaku, tolong beri info segera ke kami," imbau Rudi.

Jika Maman tak kunjung nongol di persidangan, Rudi mengancam akan mengajukan tuntutan hukuman maksimal. "Karena dia tidak kooperatif," tandasnya. ***

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya