Berita

Foto/Net

Hukum

Terdakwa Kabur, Hakim Mengadili Kursi Kosong

SENIN, 17 DESEMBER 2018 | 09:58 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kendari akh­irnya menyidangkan perkara korupsi dana desa Mola Bahari, Wakatobi. Sidang sempat ter­tunda dua tahun karena terdakwa Maman Irawan kabur.

Majelis hakim dan jaksa pe­nuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Wakatobi sepakat meng­gelar sidang tanpa kehadiran terdakwa atau in absentia.

Sidangnya seperti biasa. Dihadiri majelis hakim tiga orang, JPU, penasihat hukum dan pan­itera yang mencatat isi sidang. Hanya saja mereka menghadap kursi kosong karena terdak­wanya tak ada.


Pada sidang perdana ini, Jaksa Hakmianto membacakan dak­waan perkara Maman Irawan. Mantan kepala desa Mola Bahari itu didakwa melakukan penyele­wengan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun 2015.

Jaksa menguraikan modus korupsi yang dilakukan Maman sehingga harus mempertang­gungjawabkannya di pengadilan ini. "Patut diduga terdakwa telah merugikan keuangan negara sebe­sar Rp 200 juta," sebut jaksa.

Menurut jaksa, perbuatan Maman diancam pidana seba­gaimana Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 junto Pasal 18 UU Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Usai pembacaan dakwaan, majelis hakim mempersilakan penasihat hukum terdakwa yang ditunjuk dari pos bantuan hu­kum (posbakum) menanggapi. Penasihat hukum menyatakan tak keberatan.

Hakim memutuskan sidang berikutnya langsung masuk pemeriksaan perkara. Tanpa perlu ada putusan sela. Jaksa diperintahkan menghadirkan saksi-saksi.

"Agenda sidang selanjutnya pemeriksaan saksi sebanyak 10 orang akan dihadirkan di persidangan nanti," kata Jaksa Hakmianto.

Selain itu, majelis memerin­tahkan jaksa agar bisa menghad­irkan terdakwa di persidangan. Menanggapi hal itu, kejaksaan masih mengupayakan pencarian Maman.

"Kita akan berupaya semaksi­mal mungkin agar proses sidang berjalan lancar dan kasus ini segera menemui titik terang," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Wakatobi, Rudy.

Menurutnya, Maman sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak dua tahun lalu. Upaya pencarian masih dilaku­kan hingga kini. "Namun hasil­nya nihil," ujarnya.

Wilayah pencarian akan diperluas dengan meminta bantuan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.

Upaya lain dengan membuat pengumuman panggilan sidang kepada Maman di media massa. "Kalau ada masyarakat yang tahu keberadaan pelaku, tolong beri info segera ke kami," imbau Rudi.

Jika Maman tak kunjung nongol di persidangan, Rudi mengancam akan mengajukan tuntutan hukuman maksimal. "Karena dia tidak kooperatif," tandasnya. ***

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya