Berita

Victor Bungtilu Lasikodat dan Yoseph Nae Soi/Dok

Nusantara

Melempem, Isi Pergub Moratorium Tambang NTT Tak Segarang Kampanye Victor Lasikodat

MINGGU, 16 DESEMBER 2018 | 07:54 WIB | LAPORAN:

Victor Bungtilu Lasikodat ternyata tak segarang saat kampanye Pilgub Nusa Nusa Tenggara Timur (NTT), yang lantang menyuarakan moratorium tambang.

Kepala Kampanye Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Melky Nahar mengingatkan, Viktor dan pasangannya, Yoseph Nae Soi dalam masa-masa kampanye pemilihan kepala daerah NTT yang lalu berjanji akan memoratorium pertambangan mineral dan batubara.

"Mereka menjanjikan masa depan gemilang bagi masyarakat NTT, terutama masyarakat di lingkar tambang yang sudah puluhan tahun berjibaku dengan persoalan tambang. Eh ternyata, Pergub Moratorium Tambang yang dikeluarkan mereka kini isinya melempem," kata Melky dalam siaran persnya, Minggu (16/12).

Melky menegaskan, bukan 1-2 kali pernyataan garang akan melakukan moratorium tambang itu dikeluarkan Victor. Di sejumlah media massa pun terdokumentasi jelas janji-janji itu.

Setelah terpilih, janji kampanye pasangan yang diusung Partai Nasdem, PPP, Golkar, dan Partai Nasdem itu berbanding terbalik dengan isi Peraturan Gubernur NTT No 359/KEP/HK/2018 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara di Provinsi Nusa Tenggara Timur yang disahkan pada 14 November 2018.

"Pergub ini justru hanya berkutat pada evaluasi administrasi teknis dan finansial yang ujungnya hanya akan bermuara pada aspek tata kelola semata," ujarnya.

Seperti clean and clear juga kewajiban keuangan perusahaan sebagaimana tertuang dalam Diktum Keempat poin b yang berbunyi ‘melakukan evaluasi administrasi, teknis, dan financial terhadap pemegang izin usaha pertambangan yang ada dan merekomedasikan kelayakan operasi dari pemegang IUP dimaksud’.

Parahnya lagi, menurut dia, Pergub yang ditandatangani Viktor Laiskodat ini berlaku satu tahun (Diktum Ketujuh), dan hanya menghentikan sementara pemberian izin usaha pertambangan mineral dan batubara di Provinsi NTT (Diktum Kesatu).

"Artinya, yang dimoratorium itu hanya sebatas penghentian kegiatan pertambangan yang ada dan izin tambang baru," terangnya.

Direktur Justice, Peace, Integrity of Creation (JPIC OFM) Indonesia, Alsis Goa menambahkan, seluruh isi dari Pergub itu, tidak ada satu diktum pun yang mencerminkan keseriusan Viktor dan Yoseph  untuk menghentikan pertambangan di NTT.[wid]

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Daftar Bakal Calon Gubernur, Barry Simorangkir Bicara Smart City dan Kesehatan Untuk Sumut

Selasa, 07 Mei 2024 | 22:04

Acara Lulus-Lulusan Pakai Atribut Bintang Kejora, Polisi Turun ke SMUN 2 Dogiyai

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:57

Konflik Kepentingan, Klub Presiden Sulit Diwujudkan

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:41

Lantamal VI Kirim Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:33

Ketua MPR: Ditjen Bea Cukai, Perbaiki Kinerja dan Minimalkan Celah Pelanggaran!

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:33

Anies: Yang Tidak Mendapatkan Amanah Berada di Luar Kabinet, Pakem Saya

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:25

Ide Presidential Club Karena Prabowo Ingin Serap Pengalaman Presiden Terdahulu

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:17

Ma’ruf Amin: Presidential Club Ide Bagus

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:09

Matangkan Persiapan Pilkada, Golkar Gelar Rakor Bacakada se-Sumut

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:04

Dua Kapal Patroli Baru Buatan Dalam Negeri Perkuat TNI AL, Ini Spesifikasinya

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:00

Selengkapnya