Berita

Pangonal Harahap/Net

X-Files

Didakwa Korupsi Rp 45 M, Bupati Labuhanbatu Nangis

SABTU, 15 DESEMBER 2018 | 10:32 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Bupati Labuhanbatu nonaktif Pangonal Harahap menangis usai sidang perdana perkaranya di Pengadilan Tipikor Medan.

Setelah mendengarkan dakwaan jaksa penuntut umum KPK, Pangonal berkumpul dengan keluarganya di bangku pengunjung. Tangis politikus PDIP itu pecah.

Pangonal terisak memeluk istrinya, Siti Awal Siregar. Istri dan keluarganya ikut meneteskan air mata. "Sudah pas (dakwaan) itu," katanya sambil menyeka air mata dengan sapu tangan.

Jaksa mendakwa Pangonal menerima uang Rp 42,28 miliar dan 218.800 dolar Singapura, setara Rp 2,3 miliar. Rasuah itu berkaitan dengan dengan proyek-proyek yang digarap Effendi Sahputra alias Asiong.

Pangonal mengarahkan anakbuahnya agar memenangkan Asiong dalam tender proyek Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. "Patut diduga bahwa penerimaan uang yang seluruh­nya sejumlah Rp 42.280.000.000 dan uang sejumlah 218.000 dolar Singapura dari Asiong merupa­kan fee proyek atas pemberian beberapa proyek pekerjaan di Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2016, 2017 dan 2018," kata Jaksa Dody Sukmono.

Jaksa merinci pada 2016, Pangonal menerima Rp 12,48 miliar. Tahun 2017 Rp 12,3 miliar. Sedangkan tahun 2018 Rp 17,5 miliar dan 218.800 dolar Singapura.

Perbuatan lancung itu dilaku­kan bersama dua orang keper­cayaannya: Thamrin Ritonga (disidangkan terpisah) dan Umar Ritonga (buron). Anak Pangonal, Baikandi Harahap dan adik ipar Abu Yazid Hasibuan, ikut menja­di perantara penerimaan rasuah.

Menurut jaksa, perbuatan Pangonal diancam pidana Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Pangonal menyatakan tidak keberatan atas dakwaan itu. "Paham Pak. Kami tidak men­gajukan eksepsi," katanya men­jawab pertanyaan hakim soal isi dakwaan jaksa.

Usai sidang, penasihat hukum Pangonal, Herman Kadir mem­beberkan kliennya menerima uang untuk keperluan kampa­nye pasangan calon gubernur-wakil gubernur Sumatera Utara pada 2018.

"Dia (Pangonal) kan salah satu tim sukses. Jadi dia menge­luarkan uang pribadinya sebesar Rp1,5 miliar untuk membantu tim sukses. Uang itu diakui dari gratifikasi yang diterima dari se­jumlah proyek. Jadi memang be­nar itu diakui, jika uang tersebut digunakan untuk memenangkan salah satu calon," ungkapnya.

Sebagian lagi digunakanun­tuk keperluan partai. "Bangun gedung kantor PDIP (Labuhanbatu)," sebut Herman.

Jaksa Dody Sukmono men­jelaskan, Pangonal didakwa menerima 'fee' proyek dari Asiong. "Kami akan buktikan di persidangan nanti," katanya.

Pembuktiannya tak akan ru­mit. Sebab, pada sidang sebe­lumnya Asiong telah divonis bersalah menyuap Pangonal. Asiong dihukum 3 tahun pen­jara, dan denda Rp 100 juta. Dody menjadi jaksa penuntut umum perkara ini.

Menurut Dody, tim jaksa ting­gal mengungkap penggunaan uang gratifikasi oleh Pangonal. "Uang Rp 1,5 miliar untuk kam­panye calon gubernur akan kami uji di persidangan, kita tidak mengomentari hal itu. Semuanya akan kita uji di persidangan," pungkas Dody. ***

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Tidak Balas Dendam, Maroko Sambut Hangat Tim USM Alger di Oujda

Sabtu, 27 April 2024 | 21:50

Move On Pilpres, PDIP Siap Hadapi Pilkada 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 21:50

Absen di Acara Halal Bihalal PKS, Pengamat: Sinyal Prabowo Menolak

Sabtu, 27 April 2024 | 21:20

22 Pesawat Tempur dan Drone China Kepung Taiwan Selama Tiga Jam

Sabtu, 27 April 2024 | 21:14

Rusia Kembali Hantam Fasilitas Energi Ukraina

Sabtu, 27 April 2024 | 21:08

TETO Kecam China Usai Ubah Perubahan Rute Penerbangan Sepihak

Sabtu, 27 April 2024 | 20:24

EV Journey Experience Jakarta-Mandalika Melaju Tanpa Hambatan

Sabtu, 27 April 2024 | 20:18

Hubungan PKS dan Prabowo-Gibran, Ini Kata Surya Paloh

Sabtu, 27 April 2024 | 20:18

Gebyar Budaya Bolone Mase Tegal Raya, Wujud Syukur Kemenangan Prabowo-Gibran

Sabtu, 27 April 2024 | 19:28

Menuju Pilkada 2024, Sekjen PDIP Minta Kader Waspadai Pengkhianat

Sabtu, 27 April 2024 | 19:11

Selengkapnya