Berita

Foto/Net

Disergap Belut Laut, Kapal Tak Lagi Melaut

Dugaan Transaksi BBM Ilegal
SABTU, 15 DESEMBER 2018 | 10:21 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Ruko di Jalan Bukit Gading Raya, Kompleks Ruko Gading Bukit Indah, Blok Q/17, Kelapa Gading, Jakarta Utara, tampak ramai. Di ruang rapat kantor PT Nusantara Shipping Line, di bagian tengah lantai 1, Kapten Ardiansyah, Chief Executive Officer (CEO) PT Nusantara Shipping Line, sedang berdiskusi dengan sejumlah advokat.

Ardi mengendalikan bisnis penyewaan kapal tangker. Sudah sejak 10 November 2018 lalu, kapal tangker MT Nusantara Bersinar miliknya berhenti beroperasi. Kapal itu ditangkap Tim Sergap Bakamla Belut Laut-4806.

Kapalnya dituduh melaku­kan transaksi Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal dengan Self Propeller Oil Barge (SPOB) Michael-6. "Tuduhan itu tidak benar. Kapal kami tidak membeli BBM dengan cara begitu di laut. Kami resmi. Saya sudah cek ke nahkoda dan kelasi kapal, mer­eka tidak melakukan apa-apa. Mereka tampaknya dijebak," tutur Ardi, saat berbincang den­gan Rakyat Merdeka.


Di white board ruang rapat, tim pengacara menjelaskan po­sisi kapal dan proses penanganan penyidikan yang terkesan di­paksakan di Bareskrim Mabes Polri. Karena ada proses peny­idikan yang tidak layak. "Atas perintah Kabakamla, penyidik yang sudah tidak menemukan kesalahan dan pelanggaran, terus dipaksa memproses tangkapan itu," tuturnya.

Saat ditangkap, Kapal Tangker MT Nusantara Bersinar be­lum lama selesai membongkar muatannya. Berupa crude palm oil (CPO) yang diangkut dari Sampit ke Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Saat sedang istirahat dengan lempar jangkar, tiba-tiba sebuah kapal, yakni Self Propeller Oil Barge (SPOB) Michael-6 mendekat dan memberi kode ke kelasi di KTMT Nusantara Bersinar. Maksudnya, hendak merapat dengan melemparkan tali ke bodi kapal.

Sebagaimana kebiasaan dan aturan pelayaran, jika ada ka­pal yang merapat karena satu keperluan, wajib diijinkan mera­pat dan melempar tali. Hal itu pun dilakukan awak kapal MT Nusantara Bersinar.

Baru beberapa lama merapat, awak SPOB Michael-6 melom­pat ke MT Nusantara Bersinar. Berbicara dengan kelasi, rupa­nya awak kapal itu menawarkan BBM sebanyak 50 kilo liter.

Awak dan kelasi Kapal Tengker MT Nusantara Bersinar kaget. Sebab mereka tidak per­nah membeli BBM dengan cara ditawarkan di laut. Setelah menolak dengan halus, kelasi mengatakan, MT Nusantara Bersinar sudah memiliki BBM. Kalau pun mau menawarkan, sebaiknya datang ke kantor dan memberikan penawaran resmi.

"Sebab, kami memang mem­beli BBM secara resmi. Tidak mau beli BBM di laut dengan cara begitu," tutur Ardi.

Saat penolakan itulah, belum ada terjadi apapun, masih urusan menawarkan BBM, tiba-tiba Tim Sergap Bakamla Belut Laut-4806 yang dipimpin Kompol Heni Mulyono langsung melaku­kan penangkapan. Tim Sergap Bakamla menuduh telah terjadi transaksi BBM ilegal.

"Tidak ada surat penangka­pan atau penahanan sampai sekarang. Saya tidak mengerti kenapa kapal ditahan. Ya sudah, kami tak bergerak. Kami me­nyilakan diperiksa dan dicek. Apakah memang kapal kami ada transaksi dan apakah beli BBM ilegal. Dan mereka memang tidak menemukan bukti tuduhan itu," ujar Ardi. ***

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Dapur Emak-emak Dipastikan Terdampak Perang Timur Tengah

Kamis, 05 Maret 2026 | 05:39

Kematian Siswa di Bengkulu Utara Tidak Terkait MBG

Kamis, 05 Maret 2026 | 05:15

Pelaku Penculikan Satu Keluarga di Jombang Berhasil Diringkus Polisi

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:59

Perdagangan, Kapal dan Selat Hormuz

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:39

Komnas Haji Desak KY Ikut Pantau Sidang Praperadilan Gus Yaqut

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:15

DPRD Kota Bogor Terima Curhatan soal Syarat Pengurus RT/RW

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:59

Kesalahan Oknum Polisi Jangan jadi Alat Menyerang Institusi

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:40

Pelaku Pembunuhan Bocah di KBB Dijerat 20 Tahun Penjara

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:21

Rocky Gerung: Damai Adanya di Surga, Perang Pasti akan Berlanjut

Kamis, 05 Maret 2026 | 02:55

DPRD Kota Bogor Godok Aturan Baru Penyelenggaraan Kesehatan

Kamis, 05 Maret 2026 | 02:33

Selengkapnya