Berita

Foto/Net

Disergap Belut Laut, Kapal Tak Lagi Melaut

Dugaan Transaksi BBM Ilegal
SABTU, 15 DESEMBER 2018 | 10:21 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Ruko di Jalan Bukit Gading Raya, Kompleks Ruko Gading Bukit Indah, Blok Q/17, Kelapa Gading, Jakarta Utara, tampak ramai. Di ruang rapat kantor PT Nusantara Shipping Line, di bagian tengah lantai 1, Kapten Ardiansyah, Chief Executive Officer (CEO) PT Nusantara Shipping Line, sedang berdiskusi dengan sejumlah advokat.

Ardi mengendalikan bisnis penyewaan kapal tangker. Sudah sejak 10 November 2018 lalu, kapal tangker MT Nusantara Bersinar miliknya berhenti beroperasi. Kapal itu ditangkap Tim Sergap Bakamla Belut Laut-4806.

Kapalnya dituduh melaku­kan transaksi Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal dengan Self Propeller Oil Barge (SPOB) Michael-6. "Tuduhan itu tidak benar. Kapal kami tidak membeli BBM dengan cara begitu di laut. Kami resmi. Saya sudah cek ke nahkoda dan kelasi kapal, mer­eka tidak melakukan apa-apa. Mereka tampaknya dijebak," tutur Ardi, saat berbincang den­gan Rakyat Merdeka.


Di white board ruang rapat, tim pengacara menjelaskan po­sisi kapal dan proses penanganan penyidikan yang terkesan di­paksakan di Bareskrim Mabes Polri. Karena ada proses peny­idikan yang tidak layak. "Atas perintah Kabakamla, penyidik yang sudah tidak menemukan kesalahan dan pelanggaran, terus dipaksa memproses tangkapan itu," tuturnya.

Saat ditangkap, Kapal Tangker MT Nusantara Bersinar be­lum lama selesai membongkar muatannya. Berupa crude palm oil (CPO) yang diangkut dari Sampit ke Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Saat sedang istirahat dengan lempar jangkar, tiba-tiba sebuah kapal, yakni Self Propeller Oil Barge (SPOB) Michael-6 mendekat dan memberi kode ke kelasi di KTMT Nusantara Bersinar. Maksudnya, hendak merapat dengan melemparkan tali ke bodi kapal.

Sebagaimana kebiasaan dan aturan pelayaran, jika ada ka­pal yang merapat karena satu keperluan, wajib diijinkan mera­pat dan melempar tali. Hal itu pun dilakukan awak kapal MT Nusantara Bersinar.

Baru beberapa lama merapat, awak SPOB Michael-6 melom­pat ke MT Nusantara Bersinar. Berbicara dengan kelasi, rupa­nya awak kapal itu menawarkan BBM sebanyak 50 kilo liter.

Awak dan kelasi Kapal Tengker MT Nusantara Bersinar kaget. Sebab mereka tidak per­nah membeli BBM dengan cara ditawarkan di laut. Setelah menolak dengan halus, kelasi mengatakan, MT Nusantara Bersinar sudah memiliki BBM. Kalau pun mau menawarkan, sebaiknya datang ke kantor dan memberikan penawaran resmi.

"Sebab, kami memang mem­beli BBM secara resmi. Tidak mau beli BBM di laut dengan cara begitu," tutur Ardi.

Saat penolakan itulah, belum ada terjadi apapun, masih urusan menawarkan BBM, tiba-tiba Tim Sergap Bakamla Belut Laut-4806 yang dipimpin Kompol Heni Mulyono langsung melaku­kan penangkapan. Tim Sergap Bakamla menuduh telah terjadi transaksi BBM ilegal.

"Tidak ada surat penangka­pan atau penahanan sampai sekarang. Saya tidak mengerti kenapa kapal ditahan. Ya sudah, kami tak bergerak. Kami me­nyilakan diperiksa dan dicek. Apakah memang kapal kami ada transaksi dan apakah beli BBM ilegal. Dan mereka memang tidak menemukan bukti tuduhan itu," ujar Ardi. ***

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya