Berita

Remigo Yolando Berutu/Net

Hukum

Lewat Plt Kadis PUPR, Remigo Minta Fee 15 Persen Dari Proyek Jalan

SABTU, 15 DESEMBER 2018 | 03:46 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Direktur PT Tombang Mitra Utama, Rijal Efendi Padang menjadi tersangka baru dalam kasus suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara.

Pelaksana Harian Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yuyuk Andriati menerangkan bahwa Rijal merupakan kontraktor yang mengerjakan pengaspalan Jalan Simpang Kerajaan-Binanga Sitelu. Total nilai kantrak proyek tersebut sebesar Rp 4.576.105.000.

Untuk mendapatkan proyek tersebut, Rijal diduga memberikan sejumlah uang kepada Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolando Berutu melalui Plt Kepala Dinas PUPR Pakpak Bharat, David Anderson Karosekali.


"Sebagai pelaksana proyek tersebut, REP diminta oleh DAK untuk memberikan sejumlah uang sebagai komitmen fee sebesar 15 persen dari nilai proyek," ujar Yuyuk di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (14/12).

Rijal disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001.

Kasus suap di Pakpak Bharat ini terungkap setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di tiga daerah, Medan, Jakarta, dan Bekasi.

Ada enam orang yang ditangkap. Tiga di antaranya adalah Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu, Plt Kepala Dinas PUPR Pakpak Bharat David Anderson Karosekali, dan satu pihak swasta, Hendriko Sembiring. [ian]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya