Berita

Remigo Yolando Berutu/Net

Hukum

Lewat Plt Kadis PUPR, Remigo Minta Fee 15 Persen Dari Proyek Jalan

SABTU, 15 DESEMBER 2018 | 03:46 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Direktur PT Tombang Mitra Utama, Rijal Efendi Padang menjadi tersangka baru dalam kasus suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara.

Pelaksana Harian Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yuyuk Andriati menerangkan bahwa Rijal merupakan kontraktor yang mengerjakan pengaspalan Jalan Simpang Kerajaan-Binanga Sitelu. Total nilai kantrak proyek tersebut sebesar Rp 4.576.105.000.

Untuk mendapatkan proyek tersebut, Rijal diduga memberikan sejumlah uang kepada Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolando Berutu melalui Plt Kepala Dinas PUPR Pakpak Bharat, David Anderson Karosekali.


"Sebagai pelaksana proyek tersebut, REP diminta oleh DAK untuk memberikan sejumlah uang sebagai komitmen fee sebesar 15 persen dari nilai proyek," ujar Yuyuk di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (14/12).

Rijal disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001.

Kasus suap di Pakpak Bharat ini terungkap setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di tiga daerah, Medan, Jakarta, dan Bekasi.

Ada enam orang yang ditangkap. Tiga di antaranya adalah Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu, Plt Kepala Dinas PUPR Pakpak Bharat David Anderson Karosekali, dan satu pihak swasta, Hendriko Sembiring. [ian]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya