Berita

M Iqbal/Net

Hukum

Punya Data, Polri Tetap Yakin PU Pemberi Perintah Penembakan Nduga

SABTU, 15 DESEMBER 2018 | 01:58 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polri masih berkeyakinan penyerangan di Nduga, Papua dilakukan kelompok kriminal bersenjata Egianus Kagoya atas perintah pria berinisial PU.

Keyakinan itu disampaikan Kadiv Humas Polri, Brigjen Pol Mochammad Iqbal setelah Komando Nasional Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB-OPM) memberi bantahan.  

Iqbal mengaku memiliki data lengkap bahwa PU merupakan Panglima Komando Daerah Pertahanan (Kodap) III Ndugama yang merupakan atasan Egianus Kogoya.


PU, sambungnya, merupakan orang yang memberikan perintah kepada Egianus Kagoya untuk melakukan serangan di Distrik Yigi dan Mbua, Kabupaten Nduga.

“Kami yakin dan kami ada datanya. Kami yakin bahwa itu atasannya, terkoneksi jaringan kepada Kogoya,” kata Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (15/12).

Mabes Polri juga memiliki data akurat soal TPNPB-OPM yang mengklaim bahwa sasaran serangan mereka di Distrik Yigi, Kabupaten Nduga adalah tentara bukan pekerja proyek Istaka Karya.

“Fakta yang ada dari sejumlah korban sudah kita identifikasi oleh tim DVI, sudah ada datanya dan kita kuatkan lagi, keluarganya sudah menjemput, dan itu semua pekerja PT Istaka Karya, mereka bilang TNI,” jelas Iqbal. [ian]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya