Berita

Demo keluarga korban Lion Air JT610 di depan Istana Merdeka, Kamis (13/12)/Net

Bisnis

Keterangan Asuransi Tugu Menyesatkan Keluarga Korban Lion Air JT610

SABTU, 15 DESEMBER 2018 | 01:11 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Alasan bahwa asuransi korban pesawat Lion Air JT 610 bisa dicairkan jika keluarga korban tidak mengirim gugatan ke pabrikan Boeing dibantah. Keterangan yang menyebut demikian menyesatkan.

"Keterangan pihak Asuransi Tugu menyesatkan keluarga korban JT610," kata pengamat penerbangan Alvin Lie dalam keterangannya, Jumat malam (14/12).

Larangan keluarga korban pesawat Lion Air JT 610 mengirimkan gugatan terhadap pabrikan Boeing jika ingin asuransi resmi maskapai cair mengemuka di forum mediasi keluarga korban dengan pihak maskapai Lion Air dan manajemen asuransi yang berlangsung di kantor DPRD Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (13/12).  


Insurance Officer Lion Air, Ganjar, menyampaikan larangan itu dimuat dalam klausul syarat pencairan asuransi resmi maskapai. Karenanya dia menolak jika manajemen PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk mempersulit dalam proses pencairan dana.

Alvin Lie mengatakan jika memang demikian, maka klausul tersebut bertentangan dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 77 Tahun 2011 yang mengatur tentang kewajiban pengangkut terhadap penumpang.

Dalam Permenhub itu sama sekali tidak ada pasal maupun ayat yang mengatur bahwa penumpang dan keluarga penumpang tidak boleh menunut pihak lain yang dalam kasus kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 adalah Boeing.

"Kesepakatan hukum (kontrak) adalah antara pengangkut dengan penumpang. Penumpang tidak ada ikatan hukum dengan pihak lain (Boeing)," demikian kata Alvin Lie.[dem]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Revolusi Status Buruh Harian Lepas

Senin, 22 Juni 2026 | 00:03

Nyanyian Sony Sebut 41 Nama Dituding Hanya untuk Kelabui Penyidik

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:33

Penangkapan Roy dan Tifa Perkuat Anggapan Polisi di Bawah Kendali Jokowi

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:17

Prabowo Panggil Rosan, Bahas Optimalisasi Aset Negara dan Transformasi BUMN

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:55

Program Sekolah Rakyat Dapat Akses Gratis Talent DNA ESQ

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:32

Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Nginap di Rutan Polda, Besok ke Kejaksaan

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:01

Teruji di MRS 2026, Pertamax Turbo Jadi Andalan Utama Pembalap Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Penyelenggaraan Haji Tahun Ini Lebih Baik dari Sebelumnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Buntut Gesekan Petugas vs Ojol, Ini Strategi Baru Dishub DKI Atur Ruang Jalan Ibu Kota

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:31

Mensos ke Pejabat Baru: Jangan Sabotase Program Sekolah Rakyat!

Minggu, 21 Juni 2026 | 20:45

Selengkapnya