Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

OJK Sulteng Justru Tidak Mendorong Percepatan Pemulihan

JUMAT, 14 DESEMBER 2018 | 22:46 WIB | LAPORAN:

Partai Nasdem mengkritik Otoritas Jasa keuangan (OJK) Sulawesi Tengah yang menyatakan tidak dapat melakukan pemutihan utang korban gempa dan tsunami Palu, Sigi, dan Donggala (Pasigala).

Menurut politisi Nasdem Ahmad HM Ali, keputusan itu tidak saja terlampau formalistis tetapi juga menunjukkan minimnya empati dan keberpihakan kepada korban bencana.

"Bukannya mendorong percepatan pemulihan, malah pernyataan OJK ini dapat berdampak pada rasa keadilan masyarakat korban bencana lebih terluka," katanya, Jumat (14/11).


Ahmad Ali mengatakan bahwa terdapat salah kaprah mendasar dalam pernyataan OJK. Yang paling kentara adalah pendekatan OJK terlalu kaku pada formalitas, sehingga terkesan terlepas dari konteks dengan menyamakan antara situasi normal dengan kondisi darurat.

"Bencana memang baru saja berlalu, tetapi saat ini masyarakat korban bencana Pasigala belum sepenuhnya pulih. Biarkan masyarakat korban bencana pulih terlebih dahulu, baru cara normal bisa diberlakukan," jelasnya.

Karena terkesan lepas dari konteks, pernyataan OJK mencerminkan kebijakan yang tidak utuh, menyeluruh dan terukur dalam melihat persoalan.

"Secara sosial politik, pernyataan OJK tersebut bukannya menenangkan tetapi menyulut situasi makin tidak stabil. Padahal stabilitas sosial adalah situasi perlu untuk mempercepat upaya pemulihan," ujar Ahmad Ali.

Di sisi lain, secara ekonomi, situasi bencana dan pasca bencana umumnya diikuti dengan inflasi tinggi. Kondisi tersebut sudah cukup menyulitkan, yang jika ditambah dengan tunggakan kredit akan menjadi beban memberatkan.

"Daya beli masyarakat terpukul yang berakibat ekonomi menjadi sulit berdenyut," Ahmad Ali mengingatkan.

Lanjut ketua Fraksi Nasdem DPR RI itu, tuntutan masyarakat korban bencana Pasigala untuk pemutihan utang tidak saja merupakan hal yang wajar, melainkan juga sangat mungkin untuk dilakukan.

"Secara hukum, perjanjian atau perikatan kontrak dapat dibatalkan jika unsur subjektifnya terpenuhi. Dalam kasus masyarakat korban bencana sebagai debitur, unsur subjektifnya telah terpenuhi karena debitur kehilangan kemampuan untuk memenuhi kewajiban akad kredi, bukan karena sengaja tetapi karena bencana," terang Ahmad Ali.

Dia berkeyakinan bahwa atas dasar tersebut Kementerian Keuangan justru berpandangan penghapusan utang kredit masyarakat korban gempa dan tsunami Pasigala dapat dilakukan.

"Jadi, secara pribadi saya menilai pernyataan OJK tersebut adalah pernyataan yang keblinger. Menyakitkan dan tidak mendorong percepatan pemulihan sama sekali," tegas Ahmad Ali seperti dalam keterangannya. [wah]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Kematian Ali Khamenei, Jalan Iran Kembangkan Nuklir untuk Militer

Jumat, 01 Mei 2026 | 18:18

May Day: Jeritan Mantan Pekerja Sritex Menagih Janji Negara

Jumat, 01 Mei 2026 | 18:08

Langkah Prabowo Ratifikasi ILO 188 Jadi Momentum Perbaikan Sektor Perikanan

Jumat, 01 Mei 2026 | 17:39

Hari Buruh Tak Cuma Orasi, Massa Main Games hingga Nonton Efek Rumah Kaca

Jumat, 01 Mei 2026 | 17:32

DPR Akui Disparitas Upah Buruh Terlalu Jauh

Jumat, 01 Mei 2026 | 17:20

Apa Perbedaan Hardiknas dan Hari Guru Nasional? Ini Sejarahnya

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:59

KSBSI: Prabowo Jadi Presiden Ketiga di Dunia yang Rayakan May Day Bareng Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:55

Google Doodle Rayakan Hari Buruh 2026, Tampilkan Ilustrasi Para Pekerja

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:49

Ketua Komisi III Jamin Keamanan Aktivis saat Perjuangkan Hak Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:47

Japan Airlines Uji Coba Robot Humanoid untuk Atasi Kekurangan Pekerja

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:42

Selengkapnya