Berita

Yuyuk Andriati/RMOL

Hukum

KPK Tetapkan Tersangka Pemberi Suap Bupati Pakpak Bharat

JUMAT, 14 DESEMBER 2018 | 17:50 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan tersangka baru kasus suap proyek di Dinas PUPR Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara.

Tersangka baru adalah Direktur PT TMU Rijal Efendi Padang selaku pihak swasta.

"Terkait pengembangan kasus di Pakpak Bharat, KPK menetapkan REP yaitu pihak swasta sebagai tersangka," kata Pelaksana Harian Humas KPK Yuyuk Andriati dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat (14/12).


Rijal diduga memberikan suap kepada Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu untuk mendapatkan jatah pengerjaan salah satu proyek.

Dia dijerat pasal 5 ayat 1 huruf (a) atau huruf (b) atau Pasal 13 UU 31/1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001.

KPK mengungkap kasus suap Pakpak Bharat setelah operasi tangkap tangan beberapa waktu lalu. KPK mengamankan enam orang di Medan, Jakarta dan Bekasi.

Tiga diantaranya ditetapkan sebagai tersangka penerima suap yaitu Bupati Remigo Yolando Berutu, Plt. Kadis PUPR David Anderson Karosekali dan satu pihak swasta Hendriko Sembiring.

Barang bukti yang disita tim KPK berupa uang tunai senilai Rp 150 juta yang merupakan bagian dari suap. [wah]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya